Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim patroli gabungan skala besar yang terdiri dari personel TNI, Polri, Polhut BKPH Wilayah V Sumbawa, dan Satpol PP Kecamatan Tarano berhasil menggagalkan aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan Desa Banda, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu (21/10/2026) pagi.
Dalam operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut, petugas memergoki aktivitas perambahan hutan lindung yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi lahan tanaman jagung.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, mengonfirmasi bahwa operasi ini difokuskan untuk menghentikan pembalakan liar (illegal logging) dan mencegah kerusakan ekosistem hutan di wilayah tersebut. “Saat menyisir kawasan hutan, tim memergoki pembukaan lahan baru secara ilegal. Kami berhasil mengamankan seorang warga berinisial HR yang tertangkap tangan sedang melakukan perambahan,” ujar AKP Abdul Muis Tajudin.
Berdasarkan interogasi di tempat kejadian, HR mengaku hanya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp 100.000 per hari. Ia melakukan aksi nekat tersebut atas perintah seorang pengusaha sekaligus pemilik modal berinisial SY, warga setempat yang diduga menjadi otak utama di balik pembukaan lahan ilegal ini.
Atas temuan tersebut, tim gabungan langsung bergerak mengamankan lokasi dan melakukan pendataan area hutan yang telah dirusak. Pihak BKPH Wilayah V Sumbawa menegaskan akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap SY untuk diproses secara hukum.
Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan serta memastikan kawasan hutan lindung di Kabupaten Sumbawa tetap lestari. Seluruh rangkaian operasi pengamanan berjalan dengan aman dan kondusif. (JK)




