KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi I DPRD KSB mendorong pihak Aliansi Serikat Pekerja dan management PTAMNT untuk segera menempuh upaya-upaya komunikasi penyelesaian masalah untuk mengakhiri konflik yang terjadi sehingga aktifitas perusahaan tambang emas dan tembaga di Batu Hijau itu bisa normal.
Ketua Komisi I, HM Thamzil, kepada KabarNTB di Taliwang, Selasa 27 Februari 2018, mengatakan jika konflik yang saat ini terjadi terus berlangsung, bisa berimbas pada terganggunya operasional PTAMNT sendiri, inkondusifitas dan bahkan keberlangsungan investasi serta rusaknya citra perusahaan nasional di mata internasional.
“Bayangkan jika aksi mogok karyawan berlanjut sampai 14 mei mendatang seperti yang direncanakan. Akan banyak imbas negative yang terjadi,” ujar HM Thamzil.

Karena itu ia mendorong agar pihak Aliansi dan management memanfaatkan momentum yang ada saat ini, dimana pihak aliansi serikat pekerja telah memutuskan menunda sementara pelaksanaan mogok kerja, untuk menjalin komunikasi lebih baik dalam kerangka menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.
Komisi I, katanya, sebelum aksi mogok kerja dilaksanakan pada 12 Februari 2018 lalu, telah menggagas hearing yang melibatkan pihak aliansi, management PT AMNT dan juga dinas terkait.
“Untuk sekarang, kami member ruang bagi pemerintah dan pihak Aliansi serikat serta management untuk berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tapi bukan berarti Komisi I berlepas tangan. Mengingat imbas yang bisa ditimbulkan masalah ini, kami tetap memantau perkembangan yang terjadi,” imbuh Politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak aliansi serikat pekerja PTAMNT yang terdiri dari PUK SP KEP SPSI, PUK SPAT Samawa dan PS SPN memutuskan menghentikan sementara aksi mogok kerja yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2018 lalu sejak tanggal 13 Februari 2018. Penghentian sementara itu dilakukan karena pihak management berjanji akan menggelar pertemuan dengan aliansi di Jakarta dalam minggu kemarin yang juga akan melibatkan para pengambil keputusan di PTAMNT.
Namun harapan Aliansi untuk dilaksanakannya pertemuan dimaksu sampai dengan akhir pekan kemarin tidak membuahkan hasil. Aliansi menuding management terkesan mengulur-ulur waktu untuk penyelesaian sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan mereka.
Adapun tuntutan Tuntutan yang disuarakan dalam aksi mogok kerja itu antara lain penerapan PKB 2017 – 2018 sebagaimana yang disepakati bersama, penghapusan sistem outsourching, penerapan keputusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya tentang ketenagakerjaan, pemberlakuan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang larangan untuk tidak mengalihkan operasional perusahaan kepada perusahaan lain dan penerapan PKB mengenai salary benefit lainnya (diluar gaji).(EZ)






