KabarNTB, Mataram – Nasib baik masih berpihak kepada RS alias Lele (42) seorang tukang ojek warga Sayang-Sayang Kota Mataram yang hampir menjadi bulan-bulanan warga pada selasa 27 maret 2018.
Lele berhasil lolos dari kepungan massa setelah dikeroyok karena kedapatan mencuri Hand Phone (HP) di etalase warung celuler di Karang Baru Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Meski lolos dari kepungan massa, namun bukan berarti Lele bisa lolos dari Polisi. Ia berhasil ditangkap aparat di lokasi berbeda, pada Selasa sore. Dari tangannya, Polisi mengamankan barang bukti sebuah HP hasil curian.
Kapolres Kota Mataram, AKBP Muhammad SIK, menuturkan, penangkapan Lele bermula ketika Pasrah, warga Karang Baru, meninggalkan counter HP miliknya untuk membeli susu di kios sebelah. Tiba – tiba Ibu korban Pasrah berteriak mememberitahukan anaknya bahwa ada orang tak dikenal mengambil HP di etalase counter.

Pasrah secara spontan berterik “maling-maling”. Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun belum sempat kabur, warga berhasil membekuk Lele. Hanya saja, sesuai namanya yang identik dengan ikan berkulit licin, Lele berhasil melepas diri lalu kabur meninggalkan sepeda motornya.
“Team Opsnal Polsek Mataram yang mendapat laporan saat itu juga melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri dan identitas pelaku,” jelas Kapolres.
Tim langsung mencari pelaku ke rumahnya, tetapi pelaku tidak ada. Tim mendapat informasi jika pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya di Monjok Culik. Selanjutnya Tim bergerak dan mengepung pelaku yang sedang asyik duduk di depan rumah orang tuanya.
Lele yang ternyata licik, ketika sudah dikepung aparat Kepolisian, sempat berusaha memprovokasi massa dengan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengan teriakan tersebut keluar dan berusaha menghalangi Polisi.
Namun upaya warga untuk menghalangi upaya penangkapan Lele tidak membuahkan hasil lantaran Polisi lebih lihai memberikan penjelasan bahwa Pelaku diamankan lantaran telah melakukan tindakan kejahatan.
“Lele langsung dibawa ke Polresta Mataram guna pengembangan penyidikan,” demikian Kapolres.(JK)







