KabarNTB, Sumbawa – Keberhasilan Pemerintah Daerah Sumbawa menggenjot produksi pertanian sudah tidak diragukan lagi. Hal itu dibuktikan dengan ekspor perdana komodity jagung ke Philipina sebanyak 11.500 ton dari target 100.000 ton sepanjang tahun ini, 20 Maret 2018 lalu.
Namun di tengah euforia keberhasilan tersebut, santer terdengar, bahwa ijin ekspor tersebut menggunakan ijin atas nama daerah lain yakni Surat Keterangan Asal (SKA) dari luar provinsi NTB.
Pimpinan DPRD Sumbawa DR A Rachman Alamudy, menyatakan sangat menyayangkan jika hal tersebut (SKA) dari luar NTB) benar.

Abi Mang, sapaan Politisi senior partai Golkar itu juga sangat menyesalkan para pengusaha yang melakukan ekspor berbagai produk dari Sumbawa masih menggunakan SKA dari luar Provinsi NTB.
“Padahal, semestinya, pelaku usaha ekspor memanfaatkan SKA dari NTB untuk melakukan ekspor barang,” ujar Abi Mang, Kamis 29 Maret 2018.
Para pengusaha, katanya, seharusnya terlebih dahulu mengurus SKA dari NTB yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB sesuai dengan Permendag Nomor 22 tahun 2015 tentang ketentuan SKA.
“Sepengetahuan saya untuk pendaftaran mengurus SKA itu bisa dilakukan secara online,” imbuhnya.
Dengan tidak mengurus SKA dari dalam daerah, sambungnya, sudah tentu berakibat pada tidak terdaftarnya produk asli NTB dalam data ekspor, termasuk produk jagung yang menjadi andalan NTB khususnya Kabupaten Sumbawa.
“Masa produk unggulan kita tercatat di daerah lain lantaran para pengusaha mengunakan SKA daerah lain. Jelas nantinya negara pembeli tidak mengetahui asal produk tersebut lantaran mengunakan SKA daerah lain,” sesalnya.
Abi Mang mengharapkan, kedepan para pelaku usaha yang menjadi eksportir, agar memanfaatkan layanan pengurusan SKA yang sudah disiapkan di Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Demikian juga pemerintah juga harus jeli dalam mengantisipasi hal ini.
“Bila perlu beri peringatan atau tindakan kepada pengusaha eksportir yang tidak mau mematuhi aturan, sebab itu semua demi kepentingan kita dalam menyelamatkan produk lokal serta hal – hal yang lainnya,” tandas Abi Mang.(JK)






