KabarNTB, Dompu – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika. Pelaku diamankan di jalan Raya Lintas Dompu – Sumbawa tepatnya di Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, pada jum,at sore 29 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku, seorang laki-laki yang sehari-sehari bekerja sebagai nelayan bernisial HS Alias Buan, warga Dusun Parang Bawah, Desa Labuan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berasal dari Kabupaten Sumbawa datang menawarkan atau menjual narkotika di wilayah kecamatan Manggelewa.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Masrun, langsung menuju ke TKP sesuai dengan informasi yang diterima,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Tiba di TKP, Tim melihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Dengan sigap anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang dimaksud. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha membuang sebuah kotak rokok dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun berkat kesigapan petugas, upaya pelaku untuk kabur berhasil di gagalkan.
Setelah pelaku berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruh badan pelaku dan ditemukan uang sejumlah Rp. 58.000 dalam sebuah dompet dan 2 buah Handphone. “Tim juga menemukan 1 buah kotak rokok yang di dalamnya berisi plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 12.45 gram,” jelas Artanto.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut.(NK)




