KabarNTB, Sumbawa – Kepolisian Resort (Polres) melaksanakan pemusnahan 160 gram sabu hasil tindak kejahatan narkotika yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, Rabu 10 Juni 2020.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK., didampingi Kasatres Narkoba, IPTU Masdidin SH, Kepala BNNK Sumbawa, Kasi BB Kejari Sumbawa Edy Setiawan SH dan Kasi Pidum Lalu Mohammad Rasyidi SH, dan Harmono SH selaku pengacara tersangka, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu. Ratusan BB sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Kapolres menjelaskan, bahwa proses ini bagian dari kewajiban administrasi dalam penanganan penyidikan. “Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari salah satu tersangka berinisial SH alias Sul alias Cung warga Desa Terusa Kecamatan Buer. SH ditangkap di Stowe Brang Kecamatan Utan. Setelah proses penyidikan di kepolisian akan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses peradilan selanjutnya,” jelas Kapolres.

Kapolres, menambahkan, bahwa Narkoba merupakan musuh bersama. Dari informasi yang disampaikan Kepala BNNK Sumbawa, dimana mereka hingga kini belum memiliki bidang pemberantasan narkoba sehingga giat yang dilakukan selama ini masih berfokus pada kegiatan sosialisasi. “Artinya kerjasama BNN dengan Satres Narkoba Polres Sumbawa yang memegang semua lini, harus kuat dan solid,” imbuhnya.
Selain itu dibutuhkan dukungan Kejaksaan dalam memberikan tuntutan yang berat kepada para pelaku dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba sangat dibutuhkan dan disinergikan. Sehingga harapan bersama untuk menjadikan Sumbawa daerah bebas narkoba bisa terwujud.
Kapolres juga berpesan agar dalam penanganan kasus Narkoba mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan di masa pandemic ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Jangan sampai sudah bebas narkoba tapi terpapar Covid,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Sumbawa, Edy Setiawan, menambahkan, BB yang dimusnahkan merupakan sebagian dari BB yang disita. Sisanya akan diajukan ke persidangan nanti sebagai sampel. Sementara Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Lalu Mohammad Rasyidi, menyatakan dukungan terhadap upaya dalam pemberantasan Narkoba di daerah ini dan salah satunya dengan memberikan tuntutan maksimal kepada para terdakwa kasus Narkoba. “Memang pemberantasan narkoba adalah upaya bersama, dan kami komit terhadap hal itu,” tandasnya.(JK)






