Pansus IV DPRD Sumbawa Bahas Raperda Pemajuan Budaya dan Baca Tulis AlQuran

Sumbawa Besar, KabarNTB

Rapat Panitia Khusus IV (PANSUS IV) DPRD Kabupaten Sumbawa digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an pada Pendidikan Dasar.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah dalam mendukung pelestarian budaya dan peningkatan kualitas pendidikan karakter generasi muda di Kabupaten Sumbawa.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada substansi ranperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PANSUS IV DPRD Kabupaten Sumbawa menilai bahwa pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas dan kearifan lokal daerah, sementara pendidikan baca tulis Al-Qur’an pada tingkat pendidikan dasar menjadi bagian penting dalam membangun karakter, moral, dan nilai keagamaan bagi peserta didik sejak dini.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dan dinamis dengan berbagai masukan dari anggota pansus guna memperkuat materi ranperda yang tengah dibahas. DPRD Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menghadirkan regulasi yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang maju, berbudaya, dan religius. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses