Sumbawa Barat, KabarNTB –Jajaran DPRD Sumbawa Barat menyatakan kesiapan untuk melakukan kajian khusus meyikapi rencana permohonan hutang pemerintah daerah kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membiayai pembangunan.
Sesuai rencana, pemerintah daerah Sumbawa Barat menyampaikan permohonan pinjaman dana senilai Rp 300 Miliar lebih untuk pembiayaan tiga mega proyek pemerintah yakni, Bendungan Bintang Bano, Dermaga Labuhan lalar serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rencana pinjaman itu memang telah dikonsultasikan pemerintah setempat kepada otoritas pimpinan PIP di Jakarta akhir-akhir ini. Bagi pemerintah pinjaman itu penting untuk melanjutkan komitmen pemerintah guna menuntaskan infrastruktur publik yang dirasakan mendesak dan berdampak luas.
Lembaga Dewan menilai apapun rencana pemerintah akan didukung asalkan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah. Akan tetapi, itu harus dengan evaluasi yang matang serta argumentasi tehnis dan nontehnis yang tidak bertentangan dengan aturan.
“ Kita sampai saat ini belum pada pembicaraan persetujuan dulu.Perlu kita kaji lagi, dan harus dengan persetujuan seluruh anggota. Kita sudah minta Bupati mengagendakan rapat kerja dengan DPRD agar membahas masalah ini,” kata, Ketua DPRD , Drs. H. M. Syafe’i.
Keinginan pemerintah untuk berhutang didasari dengan kondisi kemampuan keuangan pemerintah yang minim untuk melanjutkan pembiayaan mega proyek tadi. Perda 34 Tahun 2007 tentang pengikatan keuangan yang memayungi pembiayaan 3 dari 7 mega proyek diketahui tak mampu lagi ditanggulangi APBD setempat. Untuk itu, pemerintah merasa perlu mengambil inisiatif pembiayaan lain.(*)
Parlementaria Kerjasama Sekretariat DPRD Sumbawa Barat dengan KabarNTB
Komentar