Sumbawa Barat, KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penandatanganan surat keputusan bersama, tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan system informasi berbasis data pada pemerintah kabupaten Sumbawa Barat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republic Indonesia (BPK RI) Provinsi NTB.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang II Setda KSB belum lama in, diikuti seluruh jajaran SKPD, dan pada saat itu pula dilakukannya sosialisasi pengelolaan data dengan system Elektronik Audit.
Dalam kesempatan pidato pembukaan Wakil BUpati Sumbawa Barat Drs. H.Mala Rahman mengemukakan, bahwa kegiatan yang dilaksankaan tersebut sebagai tindaklanjut dari Nota Kesefahaman BPK RI dengan Pemkab Sumbawa Barat dalam rangka pemeriksanaan dan tanggungjawab pengelolaan keuangan Negara, yang telah ditandatangani pada bulan desember 2011 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut Wabup menyambut baik dilaksanakannya system elektronik audit dalam system keuangan daerah. Ini merupakan salah satu langkah untuk membangun keterbukaan dan kemudahan dalam rangka mangakses dan mengumpul data agar agar akurat dan cepat.
Sistem yang menggabungkan data elektronik BPK dengan pihak yang diperiksa oleh BPK, memberikan informasi yang jelas melalui prosedur atau langkah-langkah pengelolaan system informasi untuk akses data pada Kab. Sumbawa Barat, dalam rangka pemeriksaan dan tanggungjawab pengelolaan keuangan Negara.
Dijelaskan juga bahwa dari tahun 2005 sampai tahun 2011 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Dengan adanya E audit ini diharapkan system pemerintahan khususnya pengelolaan keuangan daerah, akan lebih baik ditahun tahun sebelumnya, dan akan memberikan manfaat bagi Pemkab Sumbawa Barat dalam rangka mengungrangi KKN secara sistemik, mendukung optimalisasi penerimaan daerah, mendukung efisiansi, dan efektifitas pengeluaran dareah , mengoptimalkan tindakllanjut temuan BPK, dan mengoptimalkan pemeriksaan Kinerja.
“ Kami akan terus mengupayakan apa yang menjadi rekomendasi, terutama terhadap tunggakan-tunggakan yang masih saat ini belum tuntas. Untuk itu, kami berharap adanya masukan dan saran yang konstruktif, sehingga penyelngaraan khususnya pengelolaan keuangan daerah” ujar Wabup Mala Rahman.
Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Provinsi NTB Eldi Mustafa SH.,MH, dalam sambutannya mengawali penjelasannya dengan menegaskan bahwa, Misi BPK mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.
“ Harus ada rekomendasi BPK yang terus ditindaklanjuti, sehingga selanjutnya tidak ada lagi temuan-temuan setelah itu, karena kejadian sebelumnya dapat menjadi pembelajaran yang baik dalam system pengelolaan keuangan. Tentu dengan begitu kedepannya akan semakin lebih baik. Sistem Elektronik Audit” Ungkap Eldi,
Adalah sebuah upaya dan terobosan baru pemeriksaan dengan cara elektronik, agar dapat mengirim data dari kabupaten kota ke BPK pusat secara langsung.
“ Data-data dapat dikirim langsung, sehingga berdampak kepada efisiensi waktu. System elektronik juga dapat di terapkan di masing-masing SKPD dengan menerapkan aplikasi seperti aplikasi gaji, asset, kepegawaian dan lain-lain. Itu semua bisa kita laksanakan dengan system elektronik. Dengan begitu kemudahan dalam pemeriksaan, dan pertanggungjawban keuangan Negara dapat lebih efektif dan efisien”tambah Eldi.
Di akhir kegiatan dilakukannya penandatanganan surat keputusan bersama, tentang petunjuk teknis pengembangan dan pengelolaan system informasi berbasis data pada pemerintah kabupaten Sumbawa Barat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republic Indonesia (BPK RI) Provinsi NTB.(Roy)
Komentar