Jakarta, KabarNTB – Perjuangan Yusril Ihza Mahendra agar pemilihan umum serentak ternyata mengundang kritik. Setelah resmi mengajukan uji materi Undang-Undang Pilpres ke Mahkamah Konstitusi , Yusril dituding ingin membuat negara kacau.
“Bahkan ada yang menuduh saya pengkhianat bangsa dan negara karena mau bikin kacau negara ini,” kata Yusril melalui akun twitternya, Minggu (26/1).
Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu, jika permohonannya dikabulkan MK , maka pelaksanaan Pemilu dinilai sebagian pihak bisa molor. Ini menjadi celah yang akan dimanfaatkan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden SBY .
“Kalau sudah kacau, saya dituduh membuka peluang kepada SBY untuk keluarkan dekrit perpanjang masa jabatannya,” katanya.
Dengan sudah keluarnya putusan MK atas permohonan Effendi Ghazali , Yusril menilai MK tidak konsisten. Di satu sisi menyatakan pasal-pasal bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun baru berlaku dalam Pemilu 2019.
Dengan begitu, lanjut Yusril, presiden akan mengalami krisis legitimasi. “Presiden yg alami krisis legitimasi mau keluarkan dekrit atas keadaan negara yg krisis? Dekritnya tak laku di mata rakyat,” tuturnya.
“Presiden baru yg alami krisis legitimasi itu akan memerintah mulai 20 Oktober 2014,” tandas mantan Mensesneg itu.
Sumber : merdeka.com
Komentar