Sumbawa, KabarNTB – Rumah Gamal Abdul Nasir (54) warga yang berdomisili di RT 02/01 Desa Dalam Alas dibobol maling pada malam jumat (10/4).
Dalam laporannya kepada aparat kepolisian yang tercatat dengan nomor LP/18/IV/2014 menyebutkan bahwa pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban Gamal.
Setelah pelaku masuk dan langsung beraksi mengambil uang di lemari pakaian sebanyak 11 juta rupiah, selain itu pelaku juga berhasil mengambil uang yang ditaruh di dalam Doz Dynamo sebesar 7 juta rupiah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah. Kasus pencurian tersebut sedang ditangani oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. (jim)
Komentar