Jakarta, KabarNTB – PT Newmont Nusa Tenggara dikabarkan telah mencabut gugatan arbitrase di Internasional Centre for Settlement of Investment Dispute. Gugatan itu terkait larangan ekspor mineral mentah.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Rabu 27 Agustus 2014, menyambut baik kabar tersebut. Meski, Kementerian Keuangan belum menerima surat pernyataan dari Newmont terkait hal itu.
Dengan ini, kata Chatib, diharapkan Newmont dapat kembali beroperasi dan menyumbang ekspor mineral konsentrat, sehingga dapat membantu menekan defisit transaksi berjalan tahun ini.
“Kalau benar dia (Newmont) cabut kan, bisa segera ekpor lagi. Itu akan menambah ekspor mineral dan tekan defisit transaksi berjalan,” ujarnya, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Meski demikian, Chatib mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Newmont mengenai hal tersebut. Sehingga, belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut.
“Selanjutnya, diterima suratnya dulu. Kalau masalah isu legal itu harus formal,” ujarnya.
Mengenai aturan yang telah dikeluarkan guna persiapan proses sidang arbitrase, Chatib mengungkapkan, aturan itu masih akan berlaku sampai resmi surat pencabutan gugatan tersebut sampai di pemerintah dan resmi dibatalkan oleh pihak Newmont.
“Kan, waktu lalu ada gugatan Newmont. Kalau digugat kan, pemerintah harus sedia pengacara untuk berhadapan dengan itu, untuk mengatur macam-macam. Tapi saya tidak tahu nih, dengan perkembangan ini gimana-gimananya. Tunggu surat resmi dari Newmont seperti apa,” tegasnya.(Viva.Co.Id)
Komentar