Taliwang,KabarNTB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak sebanyak 150 Liter, dan jenis tuak sebanyak 140 kantung. Miras tersebut berhasil diamanakan saat Satpol PP menggelar operasi penertiban dan pengawasan barang masuk dan keluar beberapa hari ini. Hal disampaikan Kasat Pol PP setempat Agus Adnan SPd kepada media ini Selasa (16/9) yang ditemui diruang kerjanya.
Dijelaskan Adnan, selain kedua jenis miras tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sedikitnya 4 truk kayu bakar, 23 ton batu mangaan yang rencanaya akan dibawa ke Pulau Jawa. ”Operasi ini bertujuan selain untuk membebaskan peredaran miras di KSB, juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Adnan, hal itu sesuai degnan Peraturan Daerah (Perda) nomor 32 tahun 2011 yang mengatur tentang sumbangan dari pihak ketiga. Selain itu untuk melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk ke wilayah KSB dan yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD sesuai dengan Perda no 22 tahun 2012 yang mengatur tentang retribusi parkir. “Dalam operasi itu juga merupakan proses edukasi terhadap para pengusaha, dan alhasil banyak pengusaha yang berterimakasih dengan adanya operasi ini setelah mereka mengetahui dan menerima penjelasan dari pihak terkait,” tandasnya.
Selain itu kata Adnan, barang yang disita tersebut rencananya akan dimusnahkan. Akan tetapi terlebih dahulu pihaknya akan menunggu proses hukum yang dilakukan tim yustisi KSB.
Masih keterangan Adnan, terkait dengan sumbangan pihak ketiga tersebut, biaya retribusinya sudah diatur dengan perinciannya yakni, mulai dari berat 0 hingga 5 ton biaya retribusinya dikenakan sebesar Rp. 3000, sedangkan berat 5 hingga 8 ton sebesar Rp. 5000, dan berat 8 hingga 15 ton sebesar Rp 7000. “Kita bekerja sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan ini juga sangat bermanfaat untuk mengetahui barang apa saja yang ada di KSB yang diminati daerah lain, ” tukasnya.
Untuk diketahui kata Adnan, operasi ni akan terus digelar, dan kini pihaknya telah membangun pos diantara perbatasan Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Meraran, KSB. “Pos ini akan dijaga selama 24 jam oleh anggota. Semua kendaraan yang melintas tidak luput dari pemeriksaan petugas,” pungkasnya. (Kn-03)
Komentar