BKD Toleransi Pelamar CPNS Belum Mengambil Nomor Ujian

 

Mataram, KabarNTB –  Badan Kepegawaian Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan toleransi kepada pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus administrasi namun belum mengambil nomor tesnya.

“Sampai saat ini masih ada 50 peserta dari 2.081 yang dinyatakan lulus administrasi, tetapi belum mengambil nomor tes,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Kamis.

Dewi yang ditemui di sela-sela kegiatan tes CPNS di Mataram, mengatakan, pihaknya memberikan toleransi itu sebelum jadwal pelaksanaan tesnya dimulai.

“Tepai, jika dari 50 pelamar itu mengambil nomor tesnya lebih satu menit saja dari jadwal kegiatan tes, kita tidak bisa memberikan,” ujarnya.

Terkait dengan itu, selain telah menginformasikan secara terbuka, BKD juga sudah mengirim pesan singkat kepada peserta yang belum mengambil kartu tanda mengikuti tes.

“Langkah ini menjadi salah satu bentuk toleransi kita untuk memberikan kesempatan bagi para pelamar. Jika mereka tidak datang mungkin mereka sudah ada niat untuk mundur,” katanya.

Kegiatan tes CPNS di Kota Mataram dimulai hari ini (Kamis 23/10) hingga November 2014 di SMK Negeri 3 Mataram dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) untuk merebutkan 59 formasi yang ada.

Dikatakannya, jumlah pelamar CPNS “online” 2014 di Kota Mataram sebanyak 2.323, yang mengirim berkas administrasi sebanyak 2.179 sedangkan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 2.081 dan 90 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, sebanyak 90 pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut disebabkan beberapa faktor. Meliputi 30 orang pelamar tidak memenuhi standar usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, sebanyak 58 pelamar dinyatakan mendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jurusan yang dilamar, serta terdapat dua pelamar yang dinyatakan ijazahnya tidak dapat diakui.

“Dua pelamar itu memiliki ijzah yang dikeluarkan oleh sebuah perguruan tinggi setelah perguruan tinggi bersangkutan tutup,” ujarnya. (Ant)

Komentar