Sumbawa Barat, KabarNTB – Kasus kekerasan pada anak, baik dalam bentuk penganiayaan maupun pencabulan di Kabupaten Sumbawa Barat terbilang cukup tinggi, dalam tiga bulan terakhir saja terdapat tiga kasus pencabulan.
Menurut Aliatullah dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), korban umumnya mengalami trauma berat karena itu pihaknya terus melakukan upaya –upaya penyelamatan terhadap korban termasuk dalam aspek pendidikan dan advokasi.
“ Jadi korban ini mereka mesti harus kita selamatkan termasuk dalam hak mengenyam pendidikan, dengan alasan apapun anak –anak korban ini tidak boleh dipecat di sekolah karena itu merampas hak pendidikan anak , dan itu pelanggaran UU anak nomor 23 tahun 2002,” terang Aliyatullah.
Karena itu Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) menurut Aliyatullah, agar dapat memberi instruksi kepada setiap sekolah untuk tidak memberhentikan anak yang menjadi korban.
Mengingat kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak ini cukup tinggi, pemerintah ditegaskan Aliyatullah kedepan dapat membangun rumah atau sekolah khusus bagi anak yang mengalami masalah tersebut, seperti sekolah ramah anak.
Sejauh ini pihak LPA dalam menangani masalah anak membantu sedapat mungkin termasuk menampung para korban, karena sejauh ini Pemerintah setempat tidak ada dukungan dana.
“ Selama ini tidak pernah ada dana untuk LPA, baik untuk advokasi ataupun untuk program yang sifatnya prefentif atau pencegahan,”ungkap aktivis yang juga anggota KPU KSB ini.
Dikatakannya lagi korban khususnya pelecehan seksual rata-rata berusia, SMP dan SMA, diantara pelaku kini tengah dalam proses hukum.
“ Ada pelaku yang sudah status tersangka.Kalau pelakunya anak perlakuan LPA tetap memberi dampingan.Karena pelaku anakpun adalah korban, kami berharap dukungan dan kerjasama semua pihak dan keberpihakan ke korban”tandasnya.(Kn-01)
Komentar