Subsidi Biaya Pendidikan Tertunda Akibat Perubahan Regulasi

Sumbawa Barat, KabarNTB– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hingga saat ini belum mencairkan dana subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa untuk tahun 2014.

Hal ini terjadi terkait perubahan regulasi yang selama ini mengatur penggunaan dana daerah bagi subsidi pendidikan tadi. Pemerintah saat ini melalui Bagian Hukum tengah merevisi Peraturan Bupati Nomor 3 tentang Subsidi Pendidikan bagi mahasiswa D3 – S3.Selain merevisi Perbup, petunjuk pelaksanaanya juga kini tengah digodok bagian hukum.

“ Jadi kedepan DPA nya tidak lagi melalui Dinas Dikbudpora, tetapi melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam bentuk Hibah dan Bantuan Sosial, perubahan inilah yang membuat keterlambatan proses pencairan dana ini, setelah rampung di bagian hukum maka baru bisa diproses,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olaharaga (Dikbudpora) melalui Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Tinggi, Muhlisin Sahdi kepada media ini Minggu (19/10).

Dikatakan Muhlisin Dikbudpora nantinya hanya melakukan verifikasi data jumlah mahasiswa yang kuliah di dalam dan luar KSB, selebihnya mengenai dana dan pencairannya diatur oleh DPPKD KSB. Menurutnya berdasarkan data yang ada jumlah mahasiswa KSB diluar daerah yang berhak menerima bantuan dana ini berjumlah 1364, sedangkan mereka yang kuliah di dalam KSB berjumlah 678 mahasiswa.

“ Perubahan ini terjadi akibat rekomendasi dari Badan pemeriksaan Keuangan (BPK), meraka menyarankan sebaiknya dana pendidikan ini dalam bentuk Hibah dan Bansos melalui DPPKD,”ujar Muhlisin Sahdi.(Kn-01)

Komentar