Pembangunan Kantor Bupati Lombok Tengah Serap APBD Rp 110 Miliar

Mataram, KabarNTB –  Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan biaya pembangunan kantor bupati baru akan menghabiskan anggaran hingga Rp110 miliar.

“Jadi dana itu dialokasikan melalui APBD Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Praya, Sabtu.

Anggaran sebesar itu selain digunakan untuk biaya pembangunan kantor Bupati Lombok Tengah, juga digunakan untuk pembangunan kantor DPRD. Dimana, saat ini bangunan kantor DPRD masih berada dalam satu komplek dengan kantor Bupati Lombok Tengah.

“Jadi pembangunan itu satu paket dengan pembangunan gedung DPRD Lombok Tengah yang baru, sehingga nantinya gedung dewan tidak lagi berada dalam satu komplek dengan kantor bupati,” ucapnya.

Sedangkan, untuk lokasi pembangunan gedung dewan yang baru akan didirikan di wilayah Jontlak, Kecamatan Praya Tengah.

Menurut dia, rencananya pembangunan kantor bupati dan DPRD Lombok Tengah tersebut, akan dikerjakan secara bertahap. Dimana, untuk tahap awal akan dikerjakan pada tahun 2015 dengan anggaran Rp10 miliar, dari total biaya pembangunan sebesar Rp64 miliar. Sedangkan, selebihnya digunakan untuk biaya pembangunan gedung dewan, sehingga kesemuanya menghabiskan anggaran Rp110 miliar.

Dikatakannya, saat ini tahapan perencanaan pembangunan atau detail engeneering design (DED) kantor bupati Lombok Tengah yang baru masuk, sudah mulai dilaksanakan.

“Adapun kegiatan awalnya melakukan penelitian terhadap kondisi tanah dimana Kantor Bupati tersebut akan dibangun. Baru setelah itu nanti, bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi konstruksi bangunan tambah Herdan, kantor bupati nantinya akan dibangun lima lantai dan di lengkapi fasilitas lift untuk menuju lantai atas. Bahkan, dari sekitar 2 hektar luas areal kantor bupati akan habis digunakan untuk kantor berlantai lima tersebut.

“Termasuk, sebagian SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Lombok Tengah nantinya akan berkantor di kantor bupati. Jadi kantor yang baru ini tidak hanya sekretariat daerah tetapi SKPD lain juga berada dalam satu komplek,” kata Herdan.(Ant)

iklan

Komentar