Taliwang,KabarNTB – Terkait status waiting list (Daftar Tunggu) sejumlah tenaga kerja lokal untuk bekerja di lokasi tambang Batu Hijau terutama PT.Newmont Nusa Tenggara dan Sub Kontraktor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat melalui Komisi I, memandang perlu adanya komitmen tertulis antara perusahaan dan tenaga waiting list.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD KSB, Drs. M.Thamzil kepada media ini Kamis (16/10) kemarin.Untuk itu menurutnya Dewan akan memfasilitasi pertemuan antara tenaga waiting list dan PT NNT beserta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disonakertrans) dalam waktu dekat.
“ Kemarin kita sudah undang pihak terkait, namun PT NNT belum siap.Sejauh ini yang jadi persoalan masih simpang siur terutama jumlah yang akan dipekerjakan di PT NNT dan Sub Kontraktornya, ini harus jelas,” kata M.Thamzil di ruang kerja Komisi I.
Selain persoalan quota, menurut Politi Partai Golkar ini, waktu kepastian pemanggilan kerja tenaga waiting list ini juga yang ingin didengar oleh Komisi 1.Akibat persoalan ini, dikatakannya dewan seringkali di datangi oleh sejumlah tenaga waiting list yang total keselurahannya berjumlah sekitar 300 orang.
Thamzil mengaku selama ini, ia mendapat informasi kalau tenaga waiting list itu 200 akan dipekerjakan di PT NNT dan sisanya di Sub kontraktor, bahkan sebaliknya beredar informasi kalau 100 akan dipekerjakan di PT NNT dan sisanya di Sub Kontraktor.
“ Kita juga tidak bisa menyalahkan pihak perusahaan kita juga perlu mendengar berapa tenaga yang dibutuhkan, untuk itulah pentingnya pertemuan nantinya dan ini yang harus segera kita selesaikan, kita akan fasilitasi antara pihak terkait sehingga masalah ini tidak berlarut terlalu lama,” demikian ungkap M.Thamzil.
Sementara itu, terkait ketidak pastian itu sejumlah tenaga waiting list menyampaikan keluhannya kepada media ini, mereka berharap agar segera ada kejelasan dan dapat dipekerjakan semuanya oleh PT NNT.
Mereka juga sebagian diantaranya mendatangi gedung dewan setempat menyampaikan aspirasi dan keluhannya, hal ini membuat Dewan terutama Komisi 1 memandang perlu segera memfasilitasi dengan mengundang pihak terkait. (Kn-01).
Komentar