Taliwang,KabarNTB – Manajemen PT Grama Bazita Enginering (PT GBE) terancam akan di blacklist oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Pasalnya, salah perusahaan besar Subkontraktor (Subkon) di tambang batu hijau tersebut sarat masalah.
Kepada wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Hubungan Industrial (PHI), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Sumbawa Barat, Drs, Zainuddin MM membenarkan hal tersebut. Sesuai dengan hasil kerja tim evaluasi dan investigasi yang di lakukan sejak 29 Oktober 2014 lalu menemukan kejanggalan administrasi dan persyaratan kegiatan operasional terhadap sejumlah Subkon, dan ditemukan PT GBE selama ini terus membandel. “Karena itu, kami akan mengusulkan kepada PT NNT untuk segera di berikan sanksi blacklist,” tandasnya.
Menurut Ude’—sapaan akrab Zainuddin, PT GBE dinilai pantas untuk diberikan sanksi blacklist tersebut, mengingat sejal awal operasional sebagi Subkon hingga kini belum terdaftar di Disosnakertrans KSB. “Dalam waktu dekat ini juga kami akan mengirim surat usulan tersebut kepada PT NNT,” singkatnya. (Kn – 03)
Komentar