Sumbawa Barat, KabarNTB – Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (DisHutbuntan) Sumbawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan uji laboratorium terhadap hasil pertanian yang berasal dari Kecamatan Brang Rea.
Rencananya, hasil pertanian dalam bentuk sample beras akan dikirim ke Balai Pengkajian Tanaman Pangan (BPTP) Propinsi.
“ Kami ingin memastikan persentase mercury yang terkandung di dalamnya. Sample beras akan kita kirim pada bulan ini ke BPTP propinsi,” ungkap kepala Dishutbuntan KSB, Sumbawanto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, selasa (06/1).
Menurut Sumbawanto, pihakya telah menerima laporan dari sejumlah element masyarakat. Mereka melaporkan aktifitas gelondong di Kecamatan Brang Rea, dan disinyalir telah membuang limbah tanpa memperhatikan lingkungan, bahkan ada yang langsung mengarah ke saluran irigasi.
Irigasi dimaksud, bersumber dari irigasi bendungan Kalimantong II Desa Bangkat Monteh. tidak hanya digunakan oleh petani setempat, tetapi dimanfaatkan juga oleh petani yang berada di Kecamatan Taliwang.
Meski sejauh ini belum ada laporan penyakit yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi beras, Dishubtan KSB meyakini uji lab akan menjadi salah satu “titik terang” untuk mengetahui apakah hasil pertanian dari kecamatan yang dinobatkan sebagai daerah lumbung padi tersebut, masih layak atau tidak untuk di konsumsi.
“ Kami juga menerima laporan akan adanya hama yang menyerang tanaman padi di Brang Rea. Namun sejauh ini belum ada pembuktian jika hama tersebut timbul karena pengaruh mercury,” ulas sumbawanto, seraya menambahkan bahwa hama padi yang menyerang, timbul akibat siklus tanam yang berkelanjutan.
Petani Brang Rea mimilih melakukan penanaman padi sebanyak 3 kali dalam setahun, padahal seharusnya dilakukan “potong program” dengan penanaman merubah jenis tanaman guna menekan perkembangan hama.
Untuk diketahui, saluran irigasi dimaksud berasal dari bendungan kalimantong II yang terletak di desa Bangkat Monteh. Jika hasil laboratorium buruk, bukan hal yang mustahil bila padi hasil kecamatan Taliwang juga dipertanyakan. Mengingat, Saluran irigasi tersebut digunakan juga oleh petani kecamatan Taliwang.
“ Belum bisa dipastikan kapan hasil labnya keluar, karena mereka (tim lab,red) juga memerlukan waktu untuk mengeluarkan hasil penelitiannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumbawa Barat mencatat, terdapat sebanyak 6000 lebih mata gelondong dan tong. Tersebar di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Seteluk dan Jereweh. Keberadaan Ribuan mata gelondong tersebut diyakini sebagai penopang aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pemerintah Sumbawa Barat kini sedang memikirkan penanganan bijak dari keberadaan PETI tersebut untuk dituangkan dalam Peraturan Daerah. Kebijakan-kebijakan lain juga mulai disusun untuk diimplementasikan guna mewujudkan Sumbawa Barat bebas mercuri 2015.(K-Ar)
Komentar