Sumbawa Barat, KabarNTB – Buntut penahanan anggota DPRD Sumbawa Barat yang berinisial SK Rabu (28/1) kemarin sebagai tersangka kasus dugaan ijasah palsu, DPRD Sumbawa Barat langsung melayangkan surat penangguhan penahanan.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST kepada media ini Kamis (29/1) menegaskan, pimpinan dewan telah melayangkan surat penangguhan penahanan terhadap SK ke Polres Sumbawa Barat.
“ Untuk sementara kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD KSB turut prihatin atas apa yang terjadi terhadap anggota dari PDIP tersebut, kami sudah ajukan surat penangguhan penahanan terhadap SK ke Polres KSB semoga dapat dikabulkan,” ujar Fud Syaifuddin.
Sedangkan untuk status SK di DPRD KSB, Fud mengatakan akan segera dirapatkan dengan pimpinan dewan, dewan kehormatan dan pimpinan Fraksi PDIP guna membahas bersama tentang kejadian yang menimpa SK tersebut.
“ Dan yang jelas sampai saat ini SK masih tetap resmi menjadi anggota DPRD KSB,”demikian tegas politisi asal Partai Bulan Bintang ini.(K-ir)
Komentar