Inilah 4 Orang Tersangka Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu SK

Sumbawa Barat, KabarNTB – Kasus ijazah Palsu tidak hanya menjerat SK anggota DPRD Sumbawa Barat sebagai tersangka, namun Kepolisian Resort Sumbawa Barat juga menetapkan 3 tersangka lainnya, dengan demikian sejauh ini ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kabag Humas Ipda Hofni N Bureni menegaskan, tersangka lainnya yakni ND, MHS dan MWR.ND telah ditahan bersamaan dengan SK, sementara MHS dan MWR belum dilakukan penahanan.

“ Karena dua tersangka ini berasal dari Bima penyidik perlu koordinasi dulu dengan kejaksaan dan pengadilan Bima, masalah apakah ditahan di KSB atau memunkinkan ditahan disana ini masalah tekhnis,”ujar Hofni N Beureni dalam jumpa pers hari ini Kamis (29/1) diruang kerjanya.

Lalu apa peran ketiga tersangka selain SK dalam dugaan ijazah palsu ini, Hofni menjelaskan ND adalah orang yang disuruh oleh SK mencari informasi ke Bima untuk mengeluarkan Ijazah, berangkat ke Bima ND bertemu MHS sebagai pegawai honorer di Kabupaten Bima, kemudian MHS menghubungi MWR sebagai pengelolah PKBM di Ombo Kecamatan Monta, sehingga didapat ijazah yang dikeluarkan.

“ Ijazah yang dikeluarkan itu sesungguhnya memang dari Dikpora itu sudah disiapkan atas nama Muhlisa mestinya, namun Muhlisa tidak ikut ujian dengan nomor ujian 31, karena ini kosong Muhlisa tidak ikut ujian maka Ijazah ini direkayasa oleh ND, MHS dan MWR atas nama SK, padahal nomor 31 ini atas nama Muhlisa tercatat di Dikpora Bima sampai Provinsi sebagai peserta ujian PKBM tersebut, maka atas dasar itu dan hasil daripada laboratorium forensik terhadap ijazah itu jadi hasilnya adalah palsu, atas dasar itulah menguatkan penyidik untuk menentukan mereka ini,”terang Hofni.

Disamping itu polisi dijelaskan Hofni, masih berupaya mengembangkan kasus ini menurutnya tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(K-ir)

 

Komentar