Bupati Sumbawa Barat Tandatangani MoU Implementasi KIP

Sumbawa Barat, KabarNTB – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Zulkifli Muhadli, SH.,MM. Menandatangani MoU implementasi KIP bersama Wagub NTB, Kepala Daerah Se-NTB di Mataram (24/2). Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum PPID Provinsi NTB, Komisi Informasi NTB, dan AIPD.

Ketika ditanya oleh moderator tentang inovasi layanan informasi di KSB Dalam Talkshow yang menjadi rangkaian acara, Zulkifli Muhadli mengungkapkan tentang integrasi layanan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat dalam satu desk di Sekretariat Daerah KSB.

Menurut Bupati 2 periode yang akan mengakhiri masa kepemimpinannya pada tahun 2015 ini bahwa di KSB dibentuk satu desk dengan fungsi pelayanan  informasi dan penanganan keluhan publik. Fungsi PPID dilaksanakan sebagai implementasi UU KIP dan fungsi memberikan pelayanan prima melalui 24 jam Center dengan melakukan penanganan terhadap keluhan layanan publik.

“Pemda KSB memiliki komitmen yang kuat memberikan layanan informasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi kepentingan publik. Maka di KSB kami membentuk satu desk yang mengintegrasikan fungsi PPID dan 24 Hours Call Center”. Ujar Bupati Karismatik tersbut yang mendapat applaus dari peserta.

Menurut Zulkifli Muhadli, Pemerintah yang baik adalah bukan pemerintah yang banyak memerintah, tapi pemerintah yang mampu menggalang partisipasi publik. Untuk itu, publik harus diberikan informasi yang benar dan menangani keluhan atas pelayanan yg diberikan oleh Pemda.

Kegiatan itu sendiri berlangsung dari tanggal 24-25 Februari 2015 yang juga akan menyusun Peta Jalan Keterbukaan Informasi Publik di NTB yang akan menjadi panduan bagi PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh Kabupaten/Kota.(K-ir)

iklan

Komentar