DPD PAN KSB Sebut Belum Final Dukung Bacabup KSB

 

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa Barat membantah dukungan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati Sumbawa Barat (Bacabup) pada Pesta Demokrasi 5 tahunan yang rencananya akan dihelat pada bulan Desember 2015 mendatang.

Bantahan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumbawa  Barat Umar Mansyur SH.Menurutnya PAN secara kelembagaan belum menentukan sikap terkait pemilihan kepala daerah.

” Yang jelas DPD PAN KSB belum menentukan dukungan pada siapa pun karena itu ada mekanisme Partai yang harus dilalui terlebih dahulu ” ungkapnya kepada wartawan.

Dijelaskannya,  secara resmi DPD PAN KSB belum memutuskan untuk memberikan dukungan kepada siapapun. Karena, menurutnya secara aturan yang ada di PAN sendiri,  masalah dukungan secara resmi diputuskan dengan melalui beberapa mekanisme yang ada, mulai ditingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) berdasarkan aturan dan mekanisme yg telah ditetapkan partai.

”Kami selalu menjunjung tinggi aturan sebagai pedoman tertinggi pengambilan sebuah keputusan. PAN bukan partai liar yang diputuskan oleh satu orang dengan tidak berpedoman pada aturan Partai yang ada ,” tandas  mantan anggota DPRD KSB periode 2009-2014.

Dirinyapun,  mengaku cukup terkejut dengan isu yang menyatakan bahwa PAN sudah memberikan  dukungan kepada salah satu bakal calon Bupati KSB . Apalagi dengan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Dimana untuk mendapatkan dukungan DPD cukup dengan melakukan pendekatan secara personal ke DPW.

” Jika ada yang mengartikan cukup dengan melakukan lobi ke DPW saja, yang kemudian DPW akan menekan DPD merupakan  anggapan yang keliru. Karena DPD memiliki kewenangan sendiri, sesuai aturan yang ditetapkan dan yang berlaku di Partai Amanat Nasional itu sendiri ” timpalnya.

Lebih lanjut , Umar Mansyur, SH menjelaskan   jika ada calon yang mencoba melakukan praktek seperti itu, maka calon tersebut tidak pantas didukung,  karena merusak tatanan partai. Selain itu, pendekatan yang dilakukan kepada DPW adalah pendekatan pribadi, dan bukan atas dukungan partai.

”Itu pendekan pragmatis atau jual beli partai yang hanya memiliki jiwa korup dengan menghalalkan segala cara, dan kami anggap hal itu sangat tidak pantas, apalagi melakukan deklarasi dengan mengklaim partai PAN mendukungnya padahal belum ada keputusan resmi dari partai,” jelasnya sembari mengkritisi.

Untuk diketahui , PAN merupakan partai pemenang pemilu dengan perolehan suara terbanyak dan berhasil menempatkan tiga orang wakilnya di DPRD KSB, sehingga Partai Besutan Hatta Rajasa tersebut berhasil mengantarkan kadernya menduduki Ketua DPRD KSB.

Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah yang rencananya akan digelar Desember mendatang, PAN sebagai partai pemenangpun belum bisa mencalonkan Calon sendiri dikarenakan masih kekurangan 2 Kursi sehingga PAN harus berkoalisi dengan Partai lain. Karena untuk bisa mengusung Calon minimal harus ada 5 Kursi di Parlemen.  (K-AS)

Komentar