Pemda KSB Diminta Tegas Soal Scrap PT. NNT

 

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Penjualan limbah padat atau sering disebut Scrap yang berasal dari perusahaan emas dan tembaga PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), kini membuat sejumlah pihak mempertanyakan tentang mekanisme pengelolaan Scrap .

Pasalnya, harga barang bekas tersebut bernilai ratusan milyar bahkan dari harga barang itu Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dilaporkan menjadikan salah satu bagian dari sumber pendapatan Daerah.

Namun pertanyaannya kini mulai muncul dari beberapa kalangan di Sumbawa Barat.Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) Sumbawa Barat mengungkapkan dalam pengolalaan Dana Scrap yang bernilai miliyaran rupiah tersebut, semestinya pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait dengan mekanisme pengelolaan dan penjualan hasil Scrap karna bagaimanapun scrap masuk dalam bagian dari pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Hibah.

” Pemerintah Daerah semestinya harus mengambil sikap terkait scrap karena bagaimana pun scrap itu masuk dalam item pendapatan Daerah yang tentunya sangat membantu dalam pembangunan di daerah kita ini ” ungkapnya belum lama ini.

Lebih lanjut Heri sapaan akrabnya, dalam melihat dinamika scrap saat ini tentunya menjadi hal yang harus juga mendapat perhatian serius , bukan saja Eksekutif tetapi Legislatif atau DPRD KSB juga ambil bagian dalam pembahasan mekanisme pengelolaanya karna 2 Institusi tersebut ibarat dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan, sehingga DPRD juga harus berperan dalam membuat Regulasi dan aturan lainnya untuk hal mekanisme pengelolaan dan penjualan scrap tersebut,

” Kalau sudah 2 lembaga ini bergerak terkait persoalan itu maka tentunya dapat memberikan multi flayer efec bagi kebutuhan masyarakat , ini semua tidak terlepas dari peran DPRD KSB sebagai wakil rakyat maupun pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan peran dalam mengenjot pendapatan daerah melalui scrap atau limbah padat ini ” tandasnya.

Menurutnya, beredar informasi yang dikalangan masyarakat dan media massa bahwa sebelumnya DPRD KSB berjanji akan membentuk Pansus Scrap , tapi sampai saai ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Tentu ini juga akan menjadi pertanyaan publik Sumbawa Barat. Apalagi ditengah pusaran scrap ini diduga banyak ” mafia ” maka sangat mungkin saja terjadi persepsi Publik yang bahkan menilai ada skenario permainan dalam scrap tersebut antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

” Justru persepsi itulah yang mestinya harus di tunjukkan kepada publik bahwa apa yang disangkakan itu tidak benar , tinggal sekarang DPRD harus membuktikan itu bahwa serius dalam menangani persoalan scrap ini, masyarakat tidak butuh wacana tapi action” pungkasnya.

Sebenarnya, tambahnya, DPRD sebagai institusi yang menaungi aspirasi masyarakat harus melakukan pengawasan yang ektra ketat untuk bisa mengetahui seberapa besar hasil penjualan scrap tersebut, sehingga tidak ada stigma negatif masyarakat terhadap kinerja DPRD

” Pengawasan terkait persoalan tersebut menjadi prioritas DPRD KSB untuk dapat mengenjot pendapatan Daerah dari hasil penjualan Scrap tersebut ” demikian Heri.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat , Muhammad Nasir, ST,MM dikonfirmasi oleh Wartawan Media ini belum lama ini menjelaskan bahwa persoalan hibah merupakan tanggung jawab bersama , tidak mungkin pihak perusahaan tidak melibatkan DPRD.

” Pemberian Hibah itu tidak mungkin tidak melibatkan DPRD apalagi Perusahaan seperti PT. NNT ” ungkapnya belum lama ini ke sejumlah awak media.

Ketika ditanya terkait dengan tidak dilibatkan DPRD dalam hal pembahasan tersebut,  Dirinya mengakui pada tataran operasional memang tidak melibatkan DPRD karena eksekusinya berada di Pemerintah Daerah, tapi pada tataran pemberian Hibah (scrap) harus ada kesepahaman dengan DPRD.

Dirinya pun mengakui bahawa ada MoU hibah (scrap) PT. NNT antara Pemerintah Daerah dengan manajemen PT.NNT , namun telah berakhir tahun 2013 silam.

” MoU itu hanya mengatur tentang Kerjasama saja tidak mengatur dengan rinci tentang nilai dari besaran scrap yang dijual ” timpalnya.

Ketika ditanya terkait banyak oknum “mafia” yang bermain di Scrap tersebut, dirinyapun tidak membantah bahwa banyak “mafia” yang bermain dalam proses penjualan scrap.

Untuk itu dalam rapat kerja pertama dengan Bupati menjadi konsen DPRD untuk membahasnya.

” Karna Scrap ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan daerah ” tandasnya saat itu .( K- AS )

Komentar