Penanganan Serobotan Lahan Lamban, Warga Minta Polisi Serius

Sumbawa, KabarNTB – Penyerobotan lahan yang dilakukan segelintir orang tanpa hak, terjadi di Sumbawa.Salah seorang warga melaporkan hal ini kepada Kepolisian Resort Sumbawa melalui surat terbuka, lantaran hal ini belum ditanggapi aparat tersebut.

Menurut M. Madha Gandhi, pihaknya sudah melaporkan kasus penyerobotan tanah dalam hal ini milik orang tuanya atas nama Gandhi sejak 15 September lalu sesuai dengan bukti lapor Nomor STPL/89/IX/ 2014/SPKT, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanda tanda akan diproses.

ksb

“Karena belum juga ada kabar kapan diporoses saya pun telah menyampaikan surat kepada Kapolres tertanggal 27 februari 2015, memohon agar laporan/perkara tersebut segera diproses demi tegaknya hukum dan terciptanya keadilan.  Namun sampai surat ini saya tulis dan umumkan ke publik belum juga mendapatkan tanggapan,” ujar Madha Gandhi dalam siaran persnya kepada media ini, Selasa (20/4).

Dijelaskannya, mereka yang menyeborot tanah tersebut mengaku membeli dari Iwan Hidayat. Sementara orang yang bersangkutan telah divonis bersalah oleh pengadilan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa, No. 10/PID. C/2014/PN-SBB, Tgl 18 Juni 2014.

“ Tentu kami tidak mengerti mengapa laporan dan kasus (pidana) yang terang  benderang seperti itu belum juga diproses, melalui kesempatan ini, kami kembali memohon kesungguhan Polres Sumbawa untuk memproses kasus tersebut demi tegaknya hukum dan terciptanya keadilan” harapnya.

Adapun lahan yang dimaksud terletak di antara Labuhan Kuris – Lape seluas 0,30 (are) yang merupakan bagian dari luas total 0,70 (are). (K-Ir)

.

Komentar