Sumbawa, KabarNTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sumbawa menetapkan sebanyak 322.380 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Sumbawa 9 Desember mendatang.
Dari jumlah tersebut, rinciannya berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 160.177 pemilih dan perempuan sebanyak 162.203 pemilih. Dengan sebaran 24 Kecamatan, 165 Desa/Kelurahan dan 861 TPS.
Jumlah DPT Pilkada Sumbawa ini, terjadi pengurangan sekitar lima ribuan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirilis KPU Sumbawa sebelumnya.Hal ini terjadi setelah melalui proses penyaringan di tingkat bawah, misalnya data pemilih ganda, meninggal dunia, belum cukup umur.
Penetapan DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa oleh KPU ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di aula Hotel Sernu Sumbawa, Kamis (1/10).
Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat, usai penetapan DPT mengemukakan bahwa proses pemutakhiran data di lapangan oleh PPK dan jajarannya sudah sangat maksimal. Begitu pula dengan pola kerjanya yang sangat dinamis, termasuk proses rekapitulasi yang digelar tersebut.
“Bahwa beberapa koreksi dan rekomendasi dari panwas sudah kita akomodir. Saya kira memang itu secara normative dimungkinkan sebagai kewajiban kami untuk menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi yang disampaikan Panwas berdasarkan data dan fakta yang akurat di lapangan,” ujar Syukri.
Proses penetapan DPT tersebut sebenarnya berjalan alot, lantaran Panwaslu Kabupaten menyampaikan hasil temuan pendataan di lapangan yang dianggap tidak sesuai dengan data yang disampaikan KPU di dalam rapat pleno tersebut.
Misalnya saja di Kecamatan Alas, di data KPU pemilih bernama Amba masih tercatat sebagai pemilih, tapi di data Panwaslu Amba terdata sudah meninggal dunia dan harus dikeluarkan dari daftar pemilih. Penyelesaian perbedaan data tersebut cukup menyita waktu hingga kedua belah pihak harus mengecek ulang ke masing-masing jajarannya di tingkat bawah. Setelah dicek, ternyata pemilih atas nama Amba tersebut memang telah meninggal dunia.
Dalam hal ini, Ketua KPU Sumbawa, menyampaikan agar Panwaslu benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya. Justeru KPU meminta supaya Panwaslu mengawasi dengan maksimal. Karena jika tidak diawasi lalu apa pekerjaan Panwaslu. Pihaknya pun berterimakasih kepada Panwaslu.
Menyinggung apakah akan ada perbaikan terhadap DPT tersebut, Syukri menegaskan DPT sifatnya sudah final dan clear. Jika ada pemilih yang terlewatkan dan tidak masuk dalam DPT, akan dimasukan dalam DPTb1, nanti akan ada jadwal tersendirinya untuk direkapitulasi. (K-K)
Komentar