Jakarta, KabarNTB – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said kembali menegaskan bahwa Pemerintah belum memutuskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI). Berdasarkan undang-undang yang ada, pengajuan perpanjangan untuk kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI) dapat dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Ditengah perekonomian yang sedang melambat, sudah seharusnyalah investasi yang ada dapat dipertahankan.
“Jadi yang kita pikirkan adalah bagaimana mencari solusi dari ekonomi yang sedang melambat dan setiap kesempatan investasi, kita tangkap. Semuanya bicara, bagaimana caranya menarik investasi dari luar, nah yang sekarang sudah didalam kok tidak diteruskan, jadi ini logikanya,” ujar Sudirman Said diacara dialog dengan Kompas TV, Selasa (21/10).Sudirman.
Sudirman menambahkan, Pemerintah Indonesia juga mendapat kemenangan dalam bernegosiasi misalnya, yang tadinya hak penguasaan lahan seluas 200.000 hektare, sekarang 120.000 haktare diserahkan kembali ke pemerintah, dan itu menurut merupakan suatu kemenangan dalam benegosiasi. Selain itu, kita juga meminta peningkatan tingkat kandungan komponen dalam negeri 5% per tahun, dua hal ini belum pernah dibicarakan sebelum-sebelumnya.
Mengenai royalti, Sudirman mengatakan, tertuang dalam dokumen kontrak saat ini royalti yang didapat pemerintah Indonesia sudah mendekati 5% dengan pajak-pajak yang sangat tinggi. Jadi yang mengatakan royalti 1% itu, tidak memahami isi kontrak, karena dokumennya mengatakan royaltinya sudah sampai menjelang 5%, dengan pajak yang sangat-sangat tinggi.
Kemudian bicara tentang tenaga kerja, hari ini ada belasan VP anak-anak Papua yang mereka dipilih bukan karena orang Papua, tetapi karena kompetensi. “Jadi ada banyak hal sebetulnya we are wining side, tetapi karena kekerdilan orang-orang itu rasanya kita kalah terus gitu, takut sama Amerika, padahal sebetulnya kita duduk saja dan kita berargumen,”tambahnya lagi.
Pada saat awal bertemu dengan Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett November 2014 silam, Sudirman mengatakan kepada Moffett, bahwa Indonesia saat ini berbeda dengan Indonesia 40 tahun yang lalu saat PT FI mulai beroperasi di Tanah Papua, dimana Indonesia belum memiliki ahli tambang, tidak punya ahli public policy dan tidak punya ahli hukum.”Sekarang you are dealing with different government, saya sampai guyon begini, cucu anda mungkin kuliah di Amerika satu kelas sama ponakan saya dan jangan-jangan ponakan saya lebih pinter,” ujar Sudirman. (AI/SF)
Komentar