Mataram, KabarNTB – Mantan artis penyanyi sekaligus bintang sinetron, Desy Ratnasari, M.Si.M.Psi, Rabu (7/10) nongol di kantor Gubernur NTB, kehadirannya tentu bukan untuk bernyanyi apalagi bermain sinetron, melainkan datang dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
Politisi Partai Amanat Nasional yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV atau Kabupaten dan Kota Sukabumi ini, datang ke NTB sebagai anggota DPR RI dalam kapasitas sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Bersamanya di Badan Legislasi DPR RI hadir juga Ruhut Poltak Sitompul, SH dari Fraksi Partai Demokrat, Prof.Dr.Bachtiar Ali, MA Fraksi Partai Nasdem dan ketua rombongan Firman Soebagyo,SE,MH Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI .
“ Tentu lain rasanya jika mendengar aspirasi melalui tulisan dengan mendatangi dan mendengar secara langsung, hal ini penting dalam menyusun agenda program legislasi nasional (Prolegnas) kedepan,” ujar Desy Ratnasari kepada media ini, seusai acara dialog bersama Pemprop NTB yang dipimpin Assisten II Setda NTB Drs.H.L Gita Aryadi.
Sedangkan Ruhut Poltak Sitompul,SH dalam keterangannya kepada media ini menegaskan, kehadiran Baleg DPR RI di NTB dalam rangka menjemput bola mendengar aspirasi yang ada di NTB, diantara aspirasi dan masukan yang sangat penting perlu didengarkan di NTB yakni Prolegnas terkait RUU Pertembakauan.
Menurut Ruhut, masalah RUU Pertembakauan ini jangan sampai merugikan pihak petani, karena itu pihaknya memandang perlu mendengar aspirasi warga NTB terkait RUU ini , karena di NTB merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di tanah air.
“ Masalah tembakau ini banyak hal yang perlu dicermati terutama persoalan tenaga kerja, banyak yang mendatangi saya baik ke rumah atau ke kantor menyampaikan pengaduan, jangan sampai kebijakan mengenai rokok dan tembakau merugikan mereka,” tandasnya.
Selain membahas RUU Pertembakauan di NTB ini, Ketua rombongan Baleg DPR RI, Firman Soebagyo menyampaikan, ada banyak masukan yang diperoleh di NTB terkait Prolegnas Baleg DPR RI bagi kepentingan daerah diantaranya, terkait RUU penjamin termasuk juga masalah RUU pemekaran wilayah.
“ Masukan ini tentu memperkaya Baleg untuk perencanaan Undang-undang kedepan,”katanya.
Terkait masalah pemekaran wilayah atau Daerah Otonom Baru, Firman tidak menjelaskan lebih rinci terkait persoalan ini, ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya mendengar banyak masukan.
“ Masalah DOB ini menjadi masukan kami untuk ditindak lanjuti, karena DOB ini bukan otoritas DPR saja tapi juga Pemerintah, apalagi pemerintah katanya saat ini meminimalisir pemekaran wilayah,”demikian katanya.(K-1)
Komentar