Sumbawa, KabarNTB – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Besar yang baru, Paryono, SH, MH, berjanji di bawah kendalinya saat ini, Kejari Sumbawa Besar akan lebih mengoptimalkan penanganan perkara.
Kajari yang menggantikan posisi, Sugeng Hariadi, SH MH Ini, bukannya tidak mengapreasi kinerja Kajari sebelumnya, Paryono menilai bahwa kinerja Sugeng Hariadi sudah bagus. Sehingga ia akan meneruskan apa yang telah dicapai dan lebih dioptimalkan.
Adapun kasus yang ada, akan dituntaskan sesuai tahapan. Khusus pidana khusus akan disesuaikan dengan jumlahnya. Jika memungkinkan kasus yang masih dalam tahapan penyelidikan maka statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan.
Sehingga tegas Paryono, Sumbawa dan Sumbawa Barat akan terbebas dari korupsi. Memang diakui praktik rasuah tersebut tidak dapat dibersihkan semua hingga 100 persen. Tapi Kajari akan berupaya menekan angkan rasuah di dua Kabupaten yang menjadi wilayah hokum Kejari Sumbawa Besar.
“Semua kasus korupsi di Sumbawa dan Sumbawa Barat akan segera dituntaskan. Kasus yang bisa segera dituntaskan akan segera dituntaskan. Bila ada kasus yang bisa dihentikan, jangan ragu untuk dihentikan. Karena status seseorang tidak boleh digantung. Asalkan semua clear secara yuridis dan tidak ada embel-embel lain,” tandas Paryono.
Paryono mengatakan, bila ada seorang tersangka yang sudah meninggal dunia maka proses hukumnya akan dihentikan. Jika ada kerugian Negara di dalamnya maka instuemen perdata dan tata usaha Negara (Datun) akan digunakan. Hal tersebut dilakukan untuk menagih kerugian keuangan Negara akibat kasus tersebut. (K-K)
Komentar