Jakarta, KabarNTB – Kasubdit Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan kasus pidana yang paling menonjol pada Pilkada adalah kasus yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN).
“Sampai saat ini jumlah pidana terkait Pilkada yang terjadi adalah 29 kasus di seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. Paling besar jumlahnya 13 ASN,” terang Rudi di Mabes Polri, Rabu (15/12/2014).
Rudi mencontoh pidana yang dilakukan oleh kepala desa dengan mengerahkan massa untuk memilih salah satu calon.
“Kepala desa mengerahkan massa untuk memilih salah satu calon, pengerusakan atribut kampanye, dan alat peraga kampanye,” katanya.
Seperti dikutip dari Okezone.com, Data yang diperoleh dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dari 29 kasus ditangani, tiga diantaranya masih dalam tahap penyidikan.
Sementara dua perkara telah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan. Tiga perkara telah dikembalikan kejaksaan ke penyidik untuk dilengkapi pemberkasannya (P-19).
Perkara yang telah masuk tahap dua yaitu pelimpahan berkas perkara dan tersangka (P-21) sebanyak 14 perkara. Sedangkan tujuh perkara dinyatakan tak cukup bukti hingga dihentikan kasusnya (SP3).
Tujuh kasus yang dihentikan penyidikannya yaitu dugaan pidana terkait pemilihan kepala daerah di Pohuwato, Gorontalo; Kaimana, Papua Barat; Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar); Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar); Bengkulu; dan dua Pilkada di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk kasus yang dinyatakan telah tahap II dan segera masuk tahap penuntutan masing-masing terkait Pilkada di Bandar Lampung, Lampung; Sopeng, Sulawesi Selatan (Sulsel); serdang Bedagai, Medan; Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng); Pangandaran, Jawa Barat; Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB); Pemalang dan Sragen, Jawa Tengah (Jateng); Bellu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kerinci, Jambi serta tiga pilkada lainnya di Jawa Barat. Tiga perkara yang masih dalam tahap penyidikan yaitu tindak pidana pada Pilkada di Toju Una-unda, Sulteng” Rokan Hilir, Riau dan Sumbawa Barat, NTB.(K-1)
Sumber : okezone.com