Sumbawa Barat, KabarNTB – Sidang kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang melibatkan Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST sebagai terdakwah, dijadwalkan berlanjut besok, Kamis (17/12) di Pengadilan Negeri Sumbawa.
Agenda sidang besok, yakni pemeriksaan saksi ahli yang akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan, selain itu terdakwa Cawabup F3, Fud Syaifuddin juga akan menghadirkan saksi meringankan.
Dugaan keterlibatan Penjabat Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.Abdul Hakim, MM, dalam praktek Politik Praktis, mendukung Paslon tertentu bagi Fud Syaifuddin, yang menyebabkan dirinya merasa perlu menyikapi dalam orasi kampanye yang dituding melecehkan tersebut, bukan tanpa alasan dan saksi.
“ Besok akan saya hadirkan saksi yang menyatakan diajak saudara Penjabat Bupati untuk mendukung calon tertentu, bahkan itu dilakukan di rumah Dinas Bupati,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD KSB ini, Kepada media Kabar, Rabu Malam (16/12).
Lalu, siapa saksi yang dimaksud yang akan meringankan dakwaannya, Politisi asal Kelurahan Sampir ini, enggan memberikan bocoron hingga sidang besok berlangsung. (K-I)
Komentar