Suara Tidak Sah, Menala Tertinggi Sermong Terendah

Sumbawa Barat, KabarNTB –Jumlah suara tidak sah dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di Kecamatan Taliwang terdapat 231 suara.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Taliwang, suara tidak sah terbanyak ada di Kelurahan Menala dengan jumlah 38 suara, sedangkan Desa Sermong terendah dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 4 suara.

ksb

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten, dalam rekapitulasi C1 yang dikeluarkan melalui website KPU, total suara tidak sah dalam Pilkada kali ini yakni sebanyak 653 suara.

Kecamatan Taliwang, menempati urutan tertinggi dalam jumlah suara tidak sah dengan jumlah 231 suara, sedangkan terendah Kecamatan Brang Ene dengan jumlah 19 suara.

Adapun total pemilih dan pengguna hak pilih dalam Pilkada KSB kali ini yakni, pemilih sebanyak 91.950 yang terdiri dari 47.248 pemilih perempuan dan 44.777 pemilih laki laki, dari jumlah tersebut sebanyak 72. 661 pengguna hak pilih atau sekitar 79.02 % tingkat partisipasi, adapun rinciannya yakni, 36.691 perempuan atau 77.66 % tingkat partisipasi, dan laki laki 35.951 dengan tingkat partisipasi 80.29 %.

Sementara untuk pemilih dengan disabilitas/penyandang cacat yang menggunakan hak pilih sebanyak 159 jiwa.

Berikut Hasil Lengkap Jumlah Suara Tidak Sah Per Kecamatan, Dalam Pilkada KSB 2015, Dari Form C1 Website KPU :

  1. Brang Ene : 19
  2. Brang Rea : 57
  3. Jereweh : 32
  4. Maluk : 49
  5. Poto Tano : 71
  6. Sekongkang : 71
  7. Seteluk : 123
  8. Taliwang : 231

Komentar