Kapal Red Rock Diamankan Di Kupang, Benarkah Limbah Beracun PT NNT Akan Dibuang Di NTT ?

Sumbawa Barat, KabarNTB – Kapal Tanker Red Rock yang menjadi polemik dan diduga menyelundupkan limbah scrab yang sempat ditahan oleh Penjabat Bupati Sumbawa Barat dan TNI AL lalu, berhasil ditahan Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lantamanl VII Kupang, Selasa (19/1/2016) dini hari. Kapal milik Meratus ini selanjutnya digiring ke dermaga  Lantamal VII Kupang guna diperiksa.

Info dari Kupang, NTT menyebutkan Kapal ini diduga akan membuang limbah beracun B3 sebanyak 50 ton diperairan Laut Suwu menuju Kupang, aparat TNI AL dikabarkan kini tengah melakukan pemeriksaan intensif.

Asops Danlantamal VII Kolonel Laut (P) M. Nazif seperti dilansir sejumlah media mengatakan, informasi terkait kapal bermuatan limbah B3 diperoleh dari pemerintah NTB. Informasi yang diperoleh menyebutkan kapal itu berangkat dari pelabuhan Maluk Benete, Sumbawa Barat hendak membuang limbah PT Newmont di perairan NTT.

“ Ada dugaan kapal tersebut membawa limbah B3 dan hendak membuangnya di perairan NTT. Oleh sebab itu kita cegah dengan mengerahkan kapal patroli Kalweling 1.7.15 di perairan sawu,” ujar Kolonel Laut (P) M. Nazif, Asops Danlantamal VII, kepada wartawan, seperti dikutip dari tribunnews Kupang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan otoritas TNI AL Kupang, begitu juga dengan klarifikasi dari PT.NNT terkait masalah yang sempat menjadi perhatian public Sumbawa Barat dalam beberapa hari terakhir.(K-1)

 

Komentar