Sumbawa Barat, KabarNTB – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, akan memproses hukum terhadap pengusaha berinisial II yang menuding dirinya bermain limbah scrab.
“Kita akan memproses, bukan hanya nama pribadi yang dicemarkan tapi Kapolres sebagai institusi. Kita sedang gali keterangan dari rekan-rekan wartawan sebagai bukti. Pelaku belum diperiksa karena belum dibuat laporan pengaduan,” ujar AKBP Teddy, Jum’at (29/01/2016).
Oknum pengusaha II, tanpa alasan dan bukti mendasar menyebutkan bahwa Kapolres Sumbawa Barat ikut terlibat dalam permainan limbah ‘Scrap’ PT Newmont Nusa Tenggara, ungkapannya ini diungkapkan ketika hendak menemui Plt Bupati Sumbawa Barat, Abdul Hakim, belum lama ini.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, sontak kaget ketika Wartawan mencoba menkonfirmasi masalah ini.AKBP Teddy mengaku, sebelumnya tidak mengetahui apa-apa. Setelah rekan-rekan wartawan mendatanginya barulah ia mengetahui adanya tudingan dari oknum pengusaha tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa, saya mendapatkan informasi dari rekan-rekan wartawan nama saya dikaitkan dengan adanya kepemilikan barang scrap dari Newmont. Tiba-tiba nama saya dicemarkan,” imbuhnya.
Ia menegaskan dengan masalah ini tidak akan tinggal diam karena sudah menuding institusi Kapolres tanpa adanya bukti-bukti yang sah dan kuat. Apalagi tudingan tersebut sama sekali tidak mendasar sehingga harus ada pembelajaran, khususnya dalam hal etika sosial dan adat yang berlalu di Negara ini.
“Setiap menyampaikan suatu pernyataan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti, jangan asal bicara. Ada etika, semua harus sesuai aturan dan jangan seenaknya,” tandas Kapolres Sumbawa Barat. (K-K)
Komentar