Sumbawa, KabarNTB – Bantuan PLTS di Desa Mungkin diduga dipermaikan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.Bantuan dari Pemerintah Pusat tahun 2015 lalu tersebut harusnya diberikan secara gratis bagi masyarakat berdasarkan SK, namun oleh Sekdes memungut sejumlah uang bagi masyarakat penerima.
Bantuan PLTS tersebut digulirkan Kementerian Desa dan PDT sebanyak 182 unit. Hajatan program ini adalah bantuan gratis (tanpa biaya apapun) kepada masyarakat. Sekaligus untuk menjawab persoalan mandulnya PLN Sumbawa dalam menyediakan listrik bagi seluruh warga sumbawa.
Protes warga tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi ke Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa, Kamis (28/01/2016).
Menurut Koordinator aksi, Agus Mutahir, bahwa sebanyak 182 orang warga telah di SKkan untuk menerima bantuan tersebut. Alih-alih dengan jiwa dan perangai tikusnya pemerintah desa Mungkin memungut uang kepada masyarakat sebesar Rp 200 ribu/orang. Bagi orang yang tidak memberikan uang, maka alat PLTS tidak diberikan.
“Produk deterjen revolusi mental yang diproglamirkan pemerintah Jokowi (Kabinet kerja) belum mampu menghapus noda bandel dalam diri pemerintah desa Mungkin Kecamatan Orong Telu,” tandasnya.
ia juga mempertanyakan kemana pemerintah Kecamatan dan Distamben sebagai pengemban amanah program tersebut.
Agus menyindir, seyogyanya sebagai pembawa amanah Distamben harus mempu memastikan bantuan tersebut sampai kepada tangan yang berhak menerima.
“Dengan kejadian ini, maka dapat disimpulkan pihak Distamben Sumbawa tidak becus dalam mengemban amanah dari pusat. Untuk itu Distamben Sumbawa harus bertanggung jawab,” tegas Agus.
Menanggapi tudingan dari masyarakat, Kadistamben Sumbawa, Ir. Sirajuddin, yang ditemui usai aksi di Kantornya, menjelaskan, bantuan tersebut berawal dari kunjungan kerjanya ke Kementerian Desa dan PDT di Sumbawa dan pihak KPDT meminta supaya Pemda Sumbawa mengusulkan proposal. Ketika itu, Kadistamben telah proposal bagi sebanyak 101 unit untuk Sukamaju, Tangkampulit, dan Batulanteh.
“Itu yang sudah siap profosalnya. Saya bawa itu ke Jakarta, tetap[i dalam rapat harikamis itu ternyata kita mendapatkan bantuan dengn hasil negosiasi 360 unit. Dengan syarat harus masuk proposal. Kalau tidak maka tidak bisa. Saya coba kontak teman saya yang disini, kira-kira bisa tidak mendapatkan 259 untuk Desa yang belum menerima listrik untuk mendapatkan PLTS tersebar. Kalau memungkinkan berangkat ke Orong Telu,” terang Sirajuddin.
Singkatnya kata Sirajuddin, bantuan tersebut berhasil didapatkan dan pengadaan maupun proses tendernya berada di Jakarta. Bahkan tidak ada biaya sepeserpun kaitan dengan bantuan tersebut. Sehingga Senawang dan Sukamaju tuntas, tetapi justru Desa Mungkin yang bermasalah.
“Masalahnya karena memang dari Sekdes. Ada SK dipegang tetapi tidak dibagikan, dibagikan hanya kepada teman-temannya,” terang Kadisamben.
Mengetahui adanya pungutan tersebut, Sirajuddin pun menuju Orong Telu untuk mengambil alih proses pembagian PLTS tersebut. Di sana ia langsung mengembalikannya kepada warga yang telah memberikan uang kepada Sekdesnya.
“Makanya saya langsung ambil alih untuk membagikan uang masyarakat di situ, bagi semua. Bahkan ada yang dikumpulkan ke masjid pun. Selebihnya untuk mereka. Tetapi semuanya itu sudah kembalikan. Bagi yang belum dikembalikan uangnya saja yang tadi datang demo,” ungkap Sirajuddin.
Ia menegaskan, dirinya tidak mau tahu tentang adanya pungutan. Namun ditegaskan pembagiannya harus sesuai SK. Jika pun persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, dia pun tidak melarang.
“Intinya kalau saya program itu jalan sesuai SK itu yang saya lakukan. Yang jelas saya sudah sesuai prosedur,” pungkas Sirajuddin. (K-K)
Komentar