Sumbawa Barat, KabarNTB – Adanya program jambanisasi yang merupakan program 100 hari Bupati Sumbawa Barat terpilih, alasan utamanya adalah factor kesehatan warga.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Sekretaris Daerah KSB, Abdul Azis, SH menegaskan, sesuai arahan Bupati agar para agen pemberdayaan gotong royong yang ditunjuk, mendata dengan baik dan benar semua warga KSB yang belum memiliki jamban tanpa terkecuali dipastikan menerima bantuan.
“ Karena prinsip seperti yang disampaikan Bupati bahwa bantuan jamban ini sebenarnya untuk kesehatan masyarakat, jadi kalau ada agen yang tidak mendata warga yang berhak menerima dengan jujur, yang akan kena danpak justru masyarakat lainnya,”katanya, saat menyampaikan pembekalan kepada agen pemberdayaan gotong royong di lantai 3 gedung setda KSB, Kamis (31/3/16).
Jika alasan kesehatan menjadi dasar pemberian bantuan jamban ini, maka keluarga atau rumah yang memiliki jamban rusak atau tidak layak pakai mestinya dapat bantuan, namun didalam Peraturan Bupati menegaskan, bantuan jamban hanya diberikan kepada keluarga yang sama sekali belum memiliki jamban, yang memiliki jamban rusak tidak diberikan bantuan.
Hal ini menjadi pertanyaan sejumlah agen pemberdayaan gotong royong, Idrus misalnya, bersama rekannya yang lain mengaku baru mengetahui dan diberikan penjelasan jika didalam Perbup mengatakan bahwa penerima bantuan jamban itu khusus yang belum memiliki jamban.
“ Ya jujur saja kami tidak tahu sebelumnya, kalau di Menala bisa dihitung yang tidak memiliki jamban paling satu dua orang, kecuali di wilayah batu ble baru banyak, namun yang banyak kami data itu justru yang memiliki jamban rusak, seperti masalah pada dinding dan jamban yang tersumbat,inikan jadi masalah kesehatan juga,”katanya kepada KabarNTB, seusai pembekalan siang tadi.
Berdasarkan data yang sudah dihimpun agen pemberdayaan Gotong Royong, sebanyak 7.027 rumah yang berhak menerima bantuan pembuatan Jamban se KSB.
Menurut Benny Tanaya staf khusus Bupati, data tersebut sudah final namun masih perlu dilakukan verifikasi lagi oleh tim penggerak gotong royong tingkat Kecamatan, apakah penerima bantuan itu sudah benar sesuai isi Perbup.
“ Ya nanti akan di verifikasi mana yang benar –benar layak menerima bantuan, Perbup jelas penerima bantuan adalah yang sama sekali tidak memiliki jamban kalau rehab yang rusak tidak diatur, mungkin nanti,”katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) segera mengucurkan dana APBD sekitar Rp. 12 Milyar untuk membangun Jamban sesuai data yang ada. Dana bantuan sosial ini akan dikirim melalui rekening kepada Ketua masing-masing kelompok atau Peliuk, melalui rekening Bank NTB.
Menurut Assisten II Setda KSb, H.Mashur Yusuf, ST, biaya pembuatan jamban ini sebesar Rp. 1.5 juta, sedangkan khusus untuk pembuatan jamban yang ada di daerah terpencil seperti, Rarak, Rongos, Mantar, Mataiyang dan Talonang ditambah biaya transportasi menjadi Rp. 2.5 juta.
“ Peruntukkan dana itu sudah diatur dalam RAB mengacu pada gambar jamban yang telah disusun,”katanya.(K-1)
Komentar