Sumbawa, KabarNTB – DPRD Sumbawa memparipurnakan hasil reses tahap I dalam agenda sidang paripurna hasil reses tahap I di kantor DPRD setempat, Senin (21/03/2016). Penyampaian hasil reses tersebut dihadiri Bupati Sumbawa serta jajaran kepala SKPD di lingkup Pemda Sumbawa.
Secara bergantian anggota DPRD Sumbawa yang mewakili Dapil masing-masing dengan tehnis satu Dapil diwakili satu orang untuk menyampaikan hasil resesnya secara umum.
Dalam penyampaian hasil reses tersebut disimpulkan ada tiga hal penting yang muncul, sarana prasarana infrastruktur, bidang ekonomi dan social budaya yang meliputi pendidikan, pertanian, perikanan dan peternakan. Termasuk juga menyangkut kinerja eksekutif kaitan dengan penyerapan anggaran.
“Kami berharap ke depan terkait penyerapan anggaran bisa dilakukan lebih cepat agar mekanisme pembangunan dapat dikerjakan lebih awal dan maksimal,” kata Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, usai memimpin sidang Paripurna.
Menyangkut penyerapan anggaran tersebut, sebenarnya DPRD telah mendorong setiap tahun kepada eksekutif agar dilakukan secapatnya karena masyarakat menginginkan pembangunan tersebut dirasa langsung manfaatnya.
Selanjutnya hasil reses tersebut akan dijadikan sebuah dokumen untuk disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Nanti kita tuangkan dalam pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten,” kata Ketua DPRD.
Bupati Sumbawa, HM Husni Jibril, mengatakan bahwa hasil reses tersebut merupakan kewajiban DPRD untuk ditindaklanjuti ke Eksekutif, karena bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen karena itu adalah suara rakyat.
Pekerjaan eksekutif tegas Bupati, melaksanakan suara rakyat tersebut yang diaspirasikan kepada DPRD dan menjadi catatan penting bagi eksekutif.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam wadah Musrenbang sebagai penampung aspirasi masyarakat diwujudkan dalam bentuk program kegiatan oleh pemerintah daerah.
“Kalau kita mendengar laporan hasil reses dari Dapil 1 sampai Dapil 5, laporannya cukup menarik. Itu suara rakyat, tentu di bidang infrastruktur, ekonomi dan social budaya semua ada. Itu akan menjadi kewajiban kami untuk mewujudkan mimpi masyarakat yang disampaikan,” tandas Bupati.
Ia mengatakan serapan aspirasi sebenarnya bukan hanya melalui reses, tapi melalui forum lain juga dan menjadi wajib bagi pemda untuk menindaklanjutinya. Maka ketika dipadukan suara rakyat tersebut melalui aspirasi di DPRD dan Musrenbang maka akan menjadi prinsip informasi, maka APBD ke depan akan lengkap dengan informasi tersebut.(K-K)
Komentar