Sumbawa, KabarNTB – Bupati Sumbawa, HM. Husni Jibril, usai Sidang Paripurna Hasil Reses DPRD Sumbawa Tahap 1, Senin (21/03/2016), menepis adanya anggapan bahwa hasil reses anggota Dewan cenderung tumpang tindih dengan hasil Musrenbang yang dilakukan dari Desa hingga tingkat Kabupaten.
Menurut Bupati, dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat boleh menggunakan jalur DPRD dan boleh melalui pemerintah langsung dalam forum Musrenbang.
“Kalau ditemukan tumpang tindih saya kira nggak juga. Penilaian tumpah tindih ini yang jadi pertanyaan saya, di mana tempatnya. Sumbernya kan sama, hanya saja masyarakat menyampaikan aspirasi melalui reses dan pasti yang itu juga yang akan disampaikan di Musrenbang yang dari Desa sampai Kabupaten,” ungkap Bupati.
Ia menambahkan, jika ada yang tidak terakomodir dalam tahapan Musrenbang dari tingkat Desa hingga Kabupaten maka akan disampaikan melalui reses anggota DPRD. Sehingga akan dilengkapi dalam Musrenbang.
“Saya kira harus dimaknai, bukan perbedaan atau tumpang tindih, ketika mendengar suara rakyat langsung Musrenbang atau ada aspirasi melalui DPRD, tentu kami akan membuat skala prioritas,” aku Bupati.
Tapi kadang kala sambungnya, memang ada ketidakpahaman masyarakat manakala apa yang menjadi aspirasinya seoalah-olah tidak didengar pemerintah. Padahal ada skala prioritas yang dibuat pemerintah. Prioritas tersebut dibagi menjadi prioritas pertama, kedua dan keberikutnya. Apa yang wajib disikapi tahun ini, tahun depan atau tahun berikutnya.
Hanya saja ungkap Bupati, kerap terjadi kelalaian eksekutif, hal tersebut diketahui berdasarkank hasil pengamalannya menjadi anggota DPRD dan ditanyakan apa penyebabnya. Tapi setelah ditunggu di tahun berikutnya biasanya muncul.
“Artinya di tahun berjalan itu belum saatnya, atau tidak terlalu urgen. Maka skala prioritas itu dibuat,” kata Bupati.(K-K)
Komentar