Sumbawa, KabarNTB – Pengerjaan bangunan IGD RSUD Sumbawa akhirnya menuai masalah lebih besar. Sebelumnya subkon proyek yang mengancam akan membongkar bangunan IGD tersebut akhirnya merealisasikan ancamannya, Kamis (10/03/2016).
Pembongkaran tersebut menjadi puncak kekesalan subkontraktor yang dipekerjakan oleh PT Adistana selaku pemenang tender proyek pembangunan IGD RSUD Sumbawa.
Pembongkaran diawali dengan pencopotan pintu samping IGD dan pintu kamar mandi yang berada di ruang depan IGD. Rencananya, para pekerja subkontraktor tersebut juga akan mencopot semua fasilitas yang dipasang seperti kemarik, jendela, pintu dan atap bangunan.
“Kalau pemda tidak mau menangani masalah ini dan tidak ada respon. Bila perlu kami akan membongkar semuanya. Itu intinya,” tandas salah seorang subkontraktor, Heri Supriyanto.
Menurutnya, sebenarnya kuasa Direktur PT Adistana telah berkomunikasi dengannya via sambungan telpon. Keduanya berdebat mempersoalkan proyek IGD RSUD Sumbawa. Tapi selama berbicara di telpon, tidak ada solusi yang dihasilkan sehingga komunikasi dua pihak mengalami kebuntuan.
“Dia mengaku sangat kecewa, karena sudah membantu kami untuk bekerja. Kata saya apa yang kalian bantu, justeru kami yang membantu kalian untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” ujar Heri meniru percapakan dengan bos PT Adistana.
Terkait pembongkaran itu, Heri mengaku hanya sementara untuk melihat respon dari pemerintah daerah, kalau pemerintah dapat membantu mereka maka akan dipasang kembali. Tapi jika tidak maka pembongkaran akan dilakukan secara total hingga atap bangunan. Nilai yang dibongkar sekitar Rp 500 juta lebih, dari keramik, atap, plafon, dan kaca jendela.
Mengenai pembongkaran oleh subkontraktor tersebut, manajemen RSUD Sumbawa melalui Kabag Tata Usaha, Ahmadi SE., mengaku bahwa adanya pelibatan subkontraktor tidak pernah diketahui oleh pihaknya. Baru belakangan pengerjaan ini bermasalah barulah diketahui adanya keterlibatan subkontraktor.
Terhadap masalah ini, Ahmadi mengaku akan melaporkannya ke Asisten II Setda Sumbawa untuk dibahas dan mengambil tindakan berikutnya.
Ahmadi menilai bahwa pembongkaran oleh subkontraktor tersebut sebagai tindakan melawan hukum atau pidana. Karena di dalam pengerjaan bangunan IGD RSUD Sumbawa telah menggunakan dana APBD Sumbawa.
Mengenai sejumlah bagian di IGD dibongkar, Kabag TU bersama Direktur RSUD Sumbaawa, dr. Selvi, kemudian melihat langsung ke ruangan IGD. Ditemukan dua bagian pintu kaca yang telah dibongkar dan pintu kamar mandi.(K-K)
Komentar