Sumbawa, KabarNTB – Seorang pria berusia 20 tahun (SF) harus rela menjadi objek keroyokan massa di Terminal Sumer Payung, Labuhan Badas. SF dihakimi massa lantaran kedapatan mencuri uang di kios Taam Rullah (30) pedagang setempat, Jum’at (11/03/2016) sekitar pukul 23.00 WITA.
SF mengawali aksinya dengan masuk ke kios dan membuka laci uang di kios tersebut, tangan SF kemudian mengambil uang senilai Rp 217.000 di laci itu. Berhasil mengambil uang itu, ia pun meninggalkan kios Taam.
Sayangnya, Nur Istiyaningsih, yang berada di situ melihat aksi SF. Ia pun berteriak “maling” berkali-kali. SF yang diteriaki kemudian mengambil langkah seribu, tapi massa keburu mengepungnya. Aksi main hakim sendiri kemudian tidak terbendung, SF pun roboh dihajar sejumlah orang di TKP sampai babak belur.
Puas menghakimi SF, warga setempat kemudian menguhubungi aparat kepolisian. Beberapa menit kemuian, anggota Polres Sumbawa tiba di lokasi untuk mengamankan SF ke Mapolres Sumbawa untuk disidik lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Waluyo membenarkan adanya aksi pencurian oleh SF tersebut. “Dia sedang kami proses di Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk didalami keterangannya,” kata Iptu Waluyo.(K-K)
Komentar