Sumbawa, KabarNTB – Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dihajatkan untuk membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu justeru kurang dipahami kegunaannya oleh oknum petugas medis yang berada di Puskesmas Labuhan Badas, di Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
Hal ini terjadi ketika salah seorang pasien mengontrol kehamilannya ke ruang Poned Puskemas tersebut, pada Selasa (02/03/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah mengecek kondisi janin dan perutnya, oleh dua orang Bidan yang sedang tugas piket, pasien tersebut diperiksa secara verbal seputar keluhan yang dirasakannya. Pemeriksaan tersebut sudah menjadi prosedur pelayanan yang harus dilakukan oleh petugas medis khususnya Bidan kepada pasiennya.
Hanya saja, ketika pasien sudah selesai diperiksa, salah seorang oknum Bidan bertanya apakah pasien menggunakan salah satu kartu untuk berobat. Oleh pasien dijawab menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Seketika itu, kedua orang oknum Bidan tersebut saling lihat. Kemudian seorang dari keduanya menghubungi seseorang yang merupakan atasan mereka terkait pembayaran konsultasi kehamilan tersebut.
Tidak lebih dari satu menit percakapan di telpon, oknum Bidan tersebut kemudian menyampaikan hasil percakapannya kepada pasien bahwa karena konsultasinya dilakukan di luar jam dinas maka pasien harus membayar dengan uang tunai senilai Rp 30.000.
Karena ingin bergegas untuk memeriksa kehamilan ke dokter spesialis kandungan di salah satu Apotek di Sumbawa Besar atas saran bidan-bidan tersebut, pasien akhirnya tidak mau ambil pusing untuk berdebat dan segera membayar biaya konsultasi tersebut.
Hanya saja, timbul pertanyaan di benak suami pasien, Muhammad Kaniti, bahwa KIS merupakan pengganti Kartu Jamkesmas dan dibiayai melalui JKN atau sama dengan BPJS. Tapi oleh oknum Bidan di Puskesmas Labuhan, KIS tersebut tidak berguna karena masih memungut uang kepada pasiennya.
“Penarikan biaya konsultasi seperti itu merupakan bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Bidan di Puskesmas Labuhan Sumbawa. Dikes harus bertindak tegas dan jangan membiarkan praktik seperti terus terjadi di Puskesmas Labuhan. Bila perlu pimpinan Puskesmasnya diganti karena gagal membina bawahannya,” tandas Pengurus DPD KNPI Sumbawa tersebut.
Kasi Pelayanan Dasar, Khusus dan Rujukan Dikes Sumbawa, Nur Aina, yang dikonfirmasi, menyebutkan, bagi pasien yang mengantongi kartu KIS dan Jamkesmas dan BPJS dilayani di semua fasilitas kesehatan, tetapi kalau wilayah kerjanya tidak sesuai dengan alamatnya maka tidak bisa dilayani di fasilitas kesehatan terkait.
“Misalnya, tinggal di Seketeng tapi berobat di luar Seketeng memang dibebankan ke pasien. Oleh karena itu, petugas di Puskesmas harus menjelaskan dulu ke pasien, bahwa biayanya dibebankan ke pasien,” kata Aina.
Tapi sambungnya, kalau rawat inap atau persalinan di manapun bebas yang penting di fasilitas kesehatan, hanya untuk rawat jalan yang tidak bisa. (K-K)
Komentar