Sumbawa Barat, KabarNTB – Tidak butuh waktu lama, akhirnya Polisi berhasil mengungkap tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Haji Ahmad Hasan Halfan (60), di Pantai Mapak, Ampenan, Mataram, Sabtu (16/4/16) lalu.Informasi yang dihimpun KabarNTB, tersangka adalah sepasang suami istri.
Penangkapan dilakukan tim Satuan Reskrim Polres Mataram sekitar pukul 10.00 wita pagi tadi, melibatkan Opsnal Jatanras Polda NTB dan Unit Cyber Crime Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti yg dihubungi KabarNTB, Sabtu (23/4/16) membenarkan jika telah menangkap dua orang yg diduga melakukan pembunuhan tersebut. Menurutnya, dua tersangka tersebut yakni Jon (29) ditangkap di Mess Newmont Batu Hijau dan El (30) ditangkap di Labuhan Lombok.
“ Penganan kasus ini oleh Polres Mataram, Polisi kini masih mendalami penyidikan,” ujar Tri Budi Pangastuti.(K-1)
Komentar