Hadapi PETI, Ini Sikap Kapolres Sumbawa

 

Sumbawa, KabarNTB – Kapolres Sumbawa memberikan perhatian langsung terhadap mencuatnya kembali aktifitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kecamatan Alas yang menimbulkan persoalan baru (pidana dan korban tertimbun, red).

“ Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda dihadiri unsur terkait. Hasilnya, disepakati untuk membentuk tim penanganan aktifitas tambang emas tersebut,” Kata AKBP, Muhammad, S.Ik kepada sejumlah wartawan, Senin (17/05/2016).

Dalam tim tersebut sambung Kapolres diharapkan para unsur terkait dapat bersinergi untuk sama-sama turun. Karena masalah ini bukan hanya domain Polri saja, tapi sudah menyangkut pemerintah dan oleh karena itu hendaknya bersama-sama.

“Mungkin pembentukannya dari Bupati mengakomodir Dinas instansi yang ada di Kabupaten Sumbawa ini,” kata Kapolres.

Dengan adanya tim tersebut ungkapnya, tidak ada lagi aktifitas PETI di Sumbawa. Namun sebenarnya telah dilakukan imbauan kepada para penambang terkait bahaya yang akan ditimbulkan oleh aktifitas mereka.

“Kita buat himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal seperti itu. Karena selain tindak pidana, itu juga bisa mengganggu lingkungan hidup dan yang rugi masyarakat juga,” terangnnya.

Kapolres mengatakan, yang dirugikan justeru masyarakat juga nantinya. Memang sekarang tidak terasa dan terlihat, tapi puluhan tahun kemudian dampaknya akan terasa. Kalau sudah banjir, tanah longsor, erosi dan sebagainya maka masyarakat di sekitar itu juga nanti jadi korban.

Apakah akan menimbulkan gangguan kamtibmas? Menurut Kapolres aktifitas PETI tersebut sejauh ini belum menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Tapi kita sudah mengantipasi dan mencegah melalui Babinkamtibmas untuk menyampaikan kepada Kepala Desa, kemudian membuat himbauan spanduk di lokasi untuk tidak melakukan kegiatan seperti itu,” imbuh AKBP Muhammad.

Kapolres menambahkan, sementara yang masih ramai dibicarakan di Alas, di tempat lain juga mungkin ada tapi intensitasnya tidak seramai di Alas.(K-K)

Komentar