Polisi Amankan Miras, Pelaku Judi dan Prostitusi

Sumbawa, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa selama 14 hari menggelar  Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sandi Gatarin 2016, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis, pelaku judi dan prostitusi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik., Senin (17/05/2016) mengutarakan, selama 14 hari tersebut telah menangkap para pelaku judi sebanyak 4 kasus yang masih dalam pemeriksaan penyidik. Kemudian 1 kasus prostitusi dan miras sebanyak 8 kasus dengan barang bukti puluhan jerigen minuman jenis arak dan tuak.

Termasuk sambungnya, Polisi menemukan lokasi tempat pembuatan atau penyulingan miras jenis arak di Desa Sabedo, Kecamatan Utan.

“Kalau selama pelaksanaan operasi memang target operasi. Tapi setelah selesai operasi Pekat tidak mengurangi, tetap kita laksanakan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujarnya.

Sehingga harap Kapolres, apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan-kegiatan terkait  prostitusi, miras dan perjudian hendaknya diberitahukan ke polisi. Apalagi menjelang bulan suci ramadhan untuk bersama memerangi.

“Tidak ada istilah karena sekarang operasi selesai, tidak. Kita mengimbau dalam waktu dekat juga kita akan rapat dengan Bupati bersama FKPD lainnya untuk mengemas selama bulan suci ramadhan masyarakat tenang melaksanakan ibadah puasa. Jadi terus kita galakan ini,” kata Kapolres Sumbawa.(K-K)

Komentar