500 Mahasiswa Daftar Bea Siswa KSB

 

KabarNTB, Sumbawa Barat  – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga tahun 2016 mengalokasikan dana sebesar Rp. 1.5 Milliar, bantuan bagi mahasiswa Sumbawa Barat dalam bentuk bea siswa.

Sekretaris Dinas Dikbudpora KSB, Drs. Tajuddin mengatakan, sejauh ini sebanyak 500 mahasiswa Sumbawa Barat yang kuliah di berbagai Perguruan Tinggi baik didalam maupun luar KSB telah mendaftarkan diri mendapatkan bea siswa tersebut.

Menurut Tajuddin, berdasarkan aturan bea siswa diberikan kepada mahasiswa berdasarkan dua ketentuan umum yakni prestasi dan tidak mampu.

“ Dari jumlah yang sudah mendaftar mendapatkan bea siswa tersebut, didominasi mahasiswa yang berprestasi,”katanya, Kepada KabarNTB, Jum’at (14/10/16) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, ketentuan atau syarat mendapatkan bea siswa bagi yang berprestasi diantaranya yakni, jika mahasiswa kuliah di Perguruan Tinggi Negeri, IP mahasiswa minimal 2.75 untuk eksakta dan IP 3.0 untuk non Eksakta, sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, IP minimal 3.0 untuk eksakta dan 3.25 untuk non eksakta, dan PTS tempat kuliah mahasiswa minimal terakreditasi B.

Sementara bea siswa bagi yang tidak mampu, dikatakan Tajuddin tidak menggunakan syarat IP namun cukup menunjukkan KPS atau penerima kartu BPJS mandiri yang dibiayai Pemerintah KSB.

“ Syarat tidak mampu ini, kita mengikuti standar Badan Pusat Statistik, dan mahasiswa yang tergolong tidak mampu ini minimal kuliah di perguruan tinggi yang memiliki ijin operasional sebagai syarat menerima bea siswa,”terangnya.

Adapun besaran nilai bea siswa, dikatakan Tajuddin sejauh ini Pemerintah masih menunggu payung hukum termasuk rencana realisasinya, menurut Tajuddin nilainya kemungkinan lebih besar dari nilai subsidi biaya pendidikan program Pemerintah KSB sebelumnya.

Sementara menyinggung kuota calon penerima bea siswa, Tajuddin menegaskan tidak ada kuota.

“ Siapa memenuhi syarat yang berhak menerima bea siswa dan bea siswa ini nantinya akan diberikan setahun sekali,”demikian ujar Tajuddin.(K-1)

 

Komentar