Pemprov NTB Di Deadline 3 Minggu Selesaikan Lahan KEK Mandalika

KabarNTB, Mataram –  Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memberi tenggak waktu tiga minggu kepada Pemerintah Provinsi  NTB untuk menyelesaikan persoalaan lahan seluas 109 hektare yang berada dikawasan ekonomi khusus KEK mandalika. Lahan tersebut hingga kini masih bersengketa dengan masyarakat yang merasa sebagai miliknya.

Karena itu sudah terbentuk penyidik untuk menyelesaikan lahan KEK Mandalika tersebut  yang diketuai oleh Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Saptono, hal ini dikatakan oleh Sekertaris Daerah NTB Rosiady Sayuti.

Ia menyatakan Menko Kemaritiman meminta agar persoalan tersebut diselesaiakan dengan cara musyawarah. Hal itu mengingat proses dipengadilan yang akan memakan waktu lama. Selain itu pemerintah pusat sudah positif akan membayar seluruh ganti rugi atas lahan tersebut  diharapkan agar persoalan lahan ini bisa selesai sehingga proyek pembangunan KEK Mandalika berjalan lancar.

“ Sejauh ini tim yang sudah dibentuk sudah melakukan  verifikasi terkait lahan yang bermasalah di KEK Mandalika,” tambahnya.

Menurutnya, semula terdapat 31 titik yang bermasalah dari jumlah itu 26 hektare diantaranya telah terbukti dilakukan pembayaran dan pembebasan lahan, sehingga tersisa  109 hektare .

Pemerintah Provinsi akan menyelesaikan soal lahan ini dengan arif tanpa pihak- pihak yang dirugikan. Karena itu masyarakat yang mengklaim lahan ini diharapkan memerima semua hasil  uang akan disepakati nantinya.(K-Y)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses