Rendah Kepatuhan Masyarakat KSB Bayar Pajak Kendaraan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Memiliki kendaraan bermotor sudah sepatutnya sanggup membayar pajak, di Kabupaten Sumbawa Barat, sebagian masyarakat malas untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mereka miliki.

‘’Untuk tingkat kepatuhan masyarakat Sumbawa Barat terhadap ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah, tidak mampu tembus di angka 60 %  setiap tahunnya’’ ungkap Agus Salim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPDRD Sumbawa Barat, kepada KabarNTB, Senin (3/10/16) di kantornya.

Untuk mengatasi hal ini, menurut Agus pihaknya tetap rutin melaksanakan program samsat keliling dan operasi gabungan untuk menjaring masyarakat yang mungkin lupa dengan kewajiban membayar pajaknya.

‘’Kami rutin melaksanakan program samsat keliling dan operasi gabungan dengan melibatkan unsur Kepolisian, dengan frekuensi 6 kali sebulan kami laksanakan’’ katanya.

Meskipun sudah banyak yang dilakukan oleh UPTS PPDRD KSB dalam mengatasi rendahnya kepatuhan masyarakat untuk membayar PKB, namun menurut Agus tetap saja dari tahun ke tahun persentasenya tidak jauh berubah.(K-A)

Komentar