Dikpora NTB Resah, Tramadol Sasar Anak Sekolah

KabarNTB, Mataram – Maraknya peredaran Tramadol Palsu di NTB Membuat Kepala Dinas Dikpora NTB, H. Muhammad Suruji mengaku resah,pasalnya sasaran utama penjual Tramadol palsu yaitu anak sekolah.

“Jelas kita resah, sasarannya memang Anak sekolah kan harganya murah, padahal efeknya merusak ,tidak kalah dengan narkoba,”. ujar suruji Rabu (2/11)

Dikatakan Suruji  banyak siswa yang terlibat narkoba, tawuran antar sekolah, hal negatif tentu menjadi keprihatinan Pemerintah, dan pemerintah ke depan memang harus diperkuat tekad  dalam melaksanakan pendidikan sesuai dengan amanah UUD,

“Kan jelas sekali di pasal 31 itu pemerintah harus menyelenggarakan satu sistem pendidikan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan bangsa,” kata suruji

Di jelaskan Suruji pihaknya melihat selama ini, pra syarat keimanan ketakwaan dan akhlak yang mulai kendor, lalu orang lebih fokus pada bagaimana mencetak generasi cerdas, dan melupakan syarat cerdas itu harus beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dulu.

“Kita mengajak semua pihak merevitalisasi penyelenggaraan pendidikan itu,” cetusnya

Di akui suruji pihaknya juga akan segera  menyiapkan langkah antisistif dengan bersurat dan berkordinasi dengan pihak bupati/walikota se NTB, BNN , serta kepolisan untuk meningkatkan pengawasan.

” Kami sudah menyiapkan surat gubernur ke bupati/walikota agar mereka bisa meningkatkan pengawasan, kemudian juga kita berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian supaya razia-razia itu ditingkatkan, selama ini kan memang upaya penegak hukum sudah terus menerus.”katanya.

Terpisah Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram Hadiono Adisaputro mengatakan Tramadol yang dipalsukan merupakan produksi PT Promed Raharjo. Namun, perusahaan tersebut diketahui saat ini sudah ditarik dari peredaran sejak Januari tahun 2015.

Efek dari Tramadol yang dikategorikan obat keras dan akan sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter.

” Karena termasuk obat keras tentunya hanya bisa diperdagangkan di apotik,” katanya.

Tramadol juga tidak bisa diperdagangkan secara bebas diapotik. Dokter juga kata dia tidak akan sembarangan memberikan obat Tramadol ini.

” Kan dokter yang lebih mengetahui. Kalau dosisnya tepat mungkin bisa menyebuhkan. Kalau dosisnya sembarangan itu bisa menyebabkan efek yang berbahaya bagi tubuh. Bahkan mengarah ke kematian,” ungkapnya.

Traamdol ini juga disebutnya termasuk obat penghilang rasa sakit. Bekerja secara analgesic menuju saraf pusat. Efek bahaya yang dihadapkan juga kata dia bisa berupa habituasi. Sampai mengakibatkan efek withdrawal syndrome (efek samping).

“’ Begitu cara kerja dan efek sampingnya,’’ terangnya.

Mengenai masyarakat yang terkesan gampang mendapatkan Tramadol ini di apotik. Bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh BPOM selama ini?. Ia mengatakan BPOM selama ini sudah memiliki program dengan Polda NTB.

” Kita selama ini sudah mengawasi. Kalau jalur legalnya kita yang mengawasi. Kalau illegalnya tentu kepolisian,” jawabnya.

Apotik-apotik yang ada juga disebutnya tetap dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya. Mengenai indikasi adanya laporan terkait peredaran Tramadol tanpa resep. Itu menurutnya bisa dilaporkan.

” Namun kan yang ditemukan oleh kepolisian selama ini itu dari jalur illegal. Bukan dari jalur yang legal seperti di apotik,” tuturnya.

Ia memastikan BPOM tetap melakukan pengawasan dengan menggelar razia. Ini dilakukan di apotik dan toko obat serta jalur legal lainnya. Selain melakukan pemeriksaan, BPOM juga melakukan pembinaan terhadap apotik-apotik tersebut.

” Jika ada unsur pidana yang kita temukan. Akan diteruskan ke proses yustisia,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakt untuk bisa membedakan mana Tramadol yang asli dan palsu. Hal dikarenakan beberapa hari lalu kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 50 ribu butir Tramdol yang diduga palsu di daerah Bima.

” Mereka yang diapotik saya rasa tentu tidak akan berani mengambil Tramadol dari jalur illegal. Mereka pasti mendapatkannya dari PBF (Pedagang Besar Farmasi). Itu tentu resmi kalau dari PBF. Jadi harus bisa dibedakan,” tandasnya

Sebelummnya Polda NTB berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar obat Tramadol yang duga palsu di daerah Bima. Pelaku berinsial IR (38 tahun) warga Bima.  Pelaku ditangkap pada saat akan mengambil Tramadol palsu yang dititip melalui agen pengiriman Bis malam dari Jakarta. Ia ditangkap pada tanggal 22 Oktober lalu di Bima.dan dari pengakuan  IR tranadol palsu di edarkan ke daerah Bima dengan Sasaran Anak sekolah.(K-Y)

Komentar