KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan berkordinasi dengan DPRD Terkait Penjualan Aset BIL kepada Angkasa Pura.
“Kita akan kordinasi dengan DPR provinsi dulu,” ujar Gubernur NTB TGH Zainul Majdi Rabu (9/11).
Dikatakan Gubernur ,apabila antara dewan dan pemorov sudah setuju Penjualan Aset itu dilakukan dengan Appraisal 1,6 miliar. Maka akan dijual.
“Kalau memang sudah setuju ya kita jual,” cetusnya
Ia juga mengatakan hasil dari penjualan aset akan di masukan ke dalam APBD untuk melakukan pembangunan, aset juga dijual ke pemerintah, karena Angkasa Pura juga bagian dari Pemerintah.
” Ini kita jual ke Pemerintah juga kan, angkasa pura kan pemerintah juga ,” terang Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran menjelaskan, daerah sudah seharusnya mendapatkan kontribusi dari beroperasinya BIL. Namun karena sampai saat ini hal itu belum terwujud, maka Pemprov akan mengambil langkah untuk menjual atau dikerjasamakan.
Aset Pemprov di BIL terangnya, ada dalam bentuk lahan dan tercatat sebagai aset. Namun, ada pula dalam bentuk investasi non permanen.
“Yang dimaksud dengan investasi non permanen itu misalnya bangunan-bangunan biayanya dari APBD kita, tapi kan kita bangun di lahannya Angkasa Pura I,” terang Supran.
Dirinya selaku pejabat baru di BPKAD, tidak ingin berbicara soal appraisal yang berkali-kali diundur. Saat ini Supran fokus mempercepat appraisal dengan menggunakan tim independent yang dipilih melalui proses lelang di ULP.
Setelah appraisal dilakukan, maka Pemprov akan membahasnya kembali bersama tim penasehat investasi. Opsi penjualan dan kerjasama dikaji secara konferehensif. Apabila menjual aset lebih menguntungkan maka tentunya akan dijual, begitu juga sebaliknya jika saran tim penasehat investasi menilai dikerjasamakan lebih menguntungkan tentunya tidak akan dijual.
Untuk menjual aset di BIL lanjut Supran, Pemprov tentunya akan meminta persetujuan DPRD NTB. Mengingat nilai aset cukup besar dan dulunya juga melalui persetujuan DPRD.
“Kita akan minta persetujuan dewan kok kalau memang nantinya akan kita pindahtangankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, total aset Pemprov NTB di BIL senilai Rp 114,86 miliar berdasarkan hasil appraisal tahun 2013. Aset tersebut terdiri dari appron atau areal parkir pesawat seluas 48.195 meter persegi dengan nilai Rp 77,1 miliar, taxi way atau areal parkir taksi seluas 13.859,34 meter persegi dengan nilai Rp 29,36 miliar lebih, service road atau areal pelayanan jalan seluas 6.897 meter persegi dengan nilai Rp 6,9 miliar.
Ada juga helipad atau areal pendaratan helikopter seluas 450 meter persegi dengan nilai Rp 1,49 miliar lebih. Dan belum lama ini terungkap Pemprov juga memiliki lahan seluas 12 hektar. Saat ini, nilai aset diprediksi meningkat dan bisa mencapai Rp 140 miliar lebih.(K-Y)